SuaraSulsel.id - Teror yang meresahkan sejumlah dosen di Universitas Tadulako akhirnya terungkap. Teror tidak hanya ancaman fisik tapi juga ancaman pembunuhan.
Pelaku ternyata mantan Rektor Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Muhammad Basir Cyio. Telah ditetapkan tersangka atas kasus pengancaman atau teror di Polda Sulawesi Tengah.
Basir Cyio dilaporkan melakukan teror terhadap sejumlah pihak di Universitas Tadulako. Salah satunya adalah mantan Rektor Universitas Tadulako periode 2019-2023, Prof Mahfudz.
"Iya, status Basir Cyio tersangka tapi antara pelapor dan terlapor sudah sepakat damai," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, Rabu, 14 Juni 2023.
Kata Djoko, polisi sudah meminta keterangan Basir Cyio. Tersangka mengakui perbuatannya sudah melakukan teror terhadap Prof Mahfudz.
"Jadi kasus ini diselesaikan secara restorative justice atas kesepakatan kedua belah pihak. Tersangka juga mengakui perbuatannya," kata Djoko.
Dari informasi yang dihimpun, Basir Cyio selalu menggunakan nomor sekali pakai dan mengirimkan pesan teror ke targetnya.
Tak hanya Prof Mahfudz, sejumlah akademisi di Universitas Tadulako juga jadi sasaran.
Kasus ini terungkap saat salah satu staf di Universitas Tadulako mendapat pesan ancaman dari nomor baru. Korban lalu meneruskan pesan itu ke Kapolres Palu.
Tim Cyber berhasil melacaknya dan meluncur ke lokasi sesuai titik GPS dari nomor telepon tersebut.
Ternyata, pemilik nomor itu adalah mantan Rektor Untad, Basir Cyio.
Cyio lalu digelandang ke Polda Sulawesi Tengah untuk dimintai keterangan. Ia sempat ditetapkan tersangka, sebelum upaya mediasi dengan pelapor.
Motif Teror
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan motif tersangka melakukan teror karena masalah internal kampus.
"Ada perbedaan pendapat dan satu pihak tidak senang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros