Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 14 Juni 2023 | 15:05 WIB
Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Muhammad Basir Cyio [SuaraSulsel.id/Instagram Humas Untad]

SuaraSulsel.id - Teror yang meresahkan sejumlah dosen di Universitas Tadulako akhirnya terungkap. Teror tidak hanya ancaman fisik tapi juga ancaman pembunuhan.

Pelaku ternyata mantan Rektor Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Muhammad Basir Cyio. Telah ditetapkan tersangka atas kasus pengancaman atau teror di Polda Sulawesi Tengah.

Basir Cyio dilaporkan melakukan teror terhadap sejumlah pihak di Universitas Tadulako. Salah satunya adalah mantan Rektor Universitas Tadulako periode 2019-2023, Prof Mahfudz.

"Iya, status Basir Cyio tersangka tapi antara pelapor dan terlapor sudah sepakat damai," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga: Wujudkan Untad Ready To One Kliks Universitas Tadulako Sepakati Kerjasama Pengembangan Teknologi dan Informasi Univesitas Telkom

Kata Djoko, polisi sudah meminta keterangan Basir Cyio. Tersangka mengakui perbuatannya sudah melakukan teror terhadap Prof Mahfudz.

"Jadi kasus ini diselesaikan secara restorative justice atas kesepakatan kedua belah pihak. Tersangka juga mengakui perbuatannya," kata Djoko.

Dari informasi yang dihimpun, Basir Cyio selalu menggunakan nomor sekali pakai dan mengirimkan pesan teror ke targetnya.

Tak hanya Prof Mahfudz, sejumlah akademisi di Universitas Tadulako juga jadi sasaran.

Kasus ini terungkap saat salah satu staf di Universitas Tadulako mendapat pesan ancaman dari nomor baru. Korban lalu meneruskan pesan itu ke Kapolres Palu.

Baca Juga: Sanksi Berat! Gelar Profesor Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Dicabut

Tim Cyber berhasil melacaknya dan meluncur ke lokasi sesuai titik GPS dari nomor telepon tersebut.

Load More