SuaraSulsel.id - Sekretariat DPRD Sulsel pernah mengalami ketekoran kas pada tahun 2019. Salah satu penyebabnya karena pajak-pajak dari legislator tidak disetor.
Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah.
Ni'matullah hadir sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel. Sidang digelar di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 7 Maret 2023.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi lain, yakni Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Darmawangsyah Muin, dan Sekretaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir.
Dalam keterangannya di penyidik, Ni'matullah mengatakan DPRD Sulsel mengalami ketekoran kas pada tahun 2019. Sementara, ada temuan belanja fiktif sekitar Rp8 miliar.
Temuan kas tekor di Sekwan nilainya Rp19,6 miliar. Temuan ini terdiri dari kurang setor pajak di Sekwan DPRD Provinsi Sulsel senilai Rp3,1 miliar.
Hal ini terjadi karena ada pajak-pajak kegiatan Anggota DPRD yang tidak disetorkan atau tidak dicatat. Kesalahan ini kemudian menjadi tanggung jawab Sekwan dan bendahara pengeluaran.
Kemudian, tekor kas juga diakibatkan kesalahan pembukuan terkait kegiatan dewan. Seperti reses perjalanan dinas, sosialisasi, dan makan minum sebesar Rp16,5 miliar.
Namun menurut Ni'matullah, kesalahan ini menjadi tanggung jawab Sekwan dan Bendahara pengeluaran yang bertugas melaksanakan tugas tersebut.
Baca Juga: KPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Pimpinan DPRD Sulsel
"Ada juga tanggung jawab anggota DPRD yang mungkin terlambat atau tidak memposting bukti pengeluarannya ke bendahara pengeluaran. Untuk temuan belanja fiktif senilai Rp8 miliar saya kurang memahami persoalannya," ujar legislator Partai Demokrat itu.
Masalah di Sekwan akhirnya jadi temuan BPK. Kata Ni'matullah, pada bulan Mei 2020, salah satu terdakwa yakni Wahid Ikhsan selaku tim pemeriksa mengundang pimpinan DPRD untuk datang ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.
Mereka dimintai konfirmasi dan klarifikasi terkait daftar temuan sementara yang sudah dibuat oleh tim pemeriksa BPK.
Saat itu Ni'matullah hadir bersama Ketua DPRD Prov Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan Sekretaris Dewan Muh Jabir.
Terdakwa Wahid kemudian memaparkan hasil temuan tim pemeriksa BPK di Sekretariat DPRD Sulsel.
"Yang saya ingat waktu itu dari pak Wahid sempat menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulsel telah menggunakan dana reses terakhir (Mei 2019)," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta