SuaraSulsel.id - Sejumlah fakta terungkap pada sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Salah satunya adalah perjalanan dinas fiktif pimpinan DPRD Sulsel.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi pada sidang yang digelar di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 7 Maret 2023.
Diantaranya Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Ni'matullah, Darmawangsyah Muin, dan dari Sekretariat DPRD Muhammad Jabir.
Dalam persidangan diketahui bahwa DPRD Sulsel pernah mengalami kas tekor pada tahun 2020. Jumlahnya sekitar Rp20 miliar.
Kas tekor itu bahkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel. Lembaga pemeriksa lantas meminta Sekretariat DPRD agar temuan itu ditutupi. Supaya tidak berpengaruh ke predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dan dari pernyataan Andi Ina adalah harus ada upaya untuk mempertahankan WTP, bagaimana pun caranya. Ini harus diselesaikan, kan gitu," kata salah satu JPU, Johan Dwi Junianto.
Johan mengatakan salah satu penyebab ketekoran kas karena adanya temuan SPPD fiktif. Ditemukan pula kuitansi ganda pembayaran ke rekanan.
"Perjalanan dinas yang tidak ada pertanggungjawabannya, terus ada bukti pembayaran yang dibuat ganda, yang seolah-olah dibuat rekanan padahal tidak ada," ujarnya.
Kata Johan, ketekoran kas ditutupi dengan cara meminjam uang dari berbagai pihak seperti pengusaha. Alasannya untuk operasional kantor yang mendesak.
Baca Juga: Waduh! Sekretariat DPRD Sulsel Suka Pinjam Uang ke Fitriah Zainuddin, Rp1,5 Miliar Belum Dibayar
Karena takut tak WTP, anggaran itu lantas dikembalikan. Ada Rp3 miliar yang ditanggung Jabir, Rp4 miliar dari Ni'matullah, Rp4 miliar dari Andi Ina, Rp6 miliar dari Muzayyin dan Rp4 miliar dari Anggota DPRD lainnya.
Kata Johan, pihaknya akan mendalami keterangan para saksi tersebut. Apakah akan dibuka menjadi kasus baru, JPU menyerahkan ke penyidik KPK.
"Tergantung penyidik. Kami hanya mendalami. Jadi ada temuan perjalanan dinas fiktif, sebenarnya kan kita kemarin terkait dengan temuan ini ada upaya dari pemerintah untuk mengamankan (BPK)," ungkap Johan.
Salah satu saksi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arief tidak hadir dalam persidangan tersebut. Kata Johan, pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan di persidangan berikutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih