SuaraSulsel.id - Sejumlah fakta terungkap pada sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Salah satunya adalah perjalanan dinas fiktif pimpinan DPRD Sulsel.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi pada sidang yang digelar di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 7 Maret 2023.
Diantaranya Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Ni'matullah, Darmawangsyah Muin, dan dari Sekretariat DPRD Muhammad Jabir.
Dalam persidangan diketahui bahwa DPRD Sulsel pernah mengalami kas tekor pada tahun 2020. Jumlahnya sekitar Rp20 miliar.
Kas tekor itu bahkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel. Lembaga pemeriksa lantas meminta Sekretariat DPRD agar temuan itu ditutupi. Supaya tidak berpengaruh ke predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dan dari pernyataan Andi Ina adalah harus ada upaya untuk mempertahankan WTP, bagaimana pun caranya. Ini harus diselesaikan, kan gitu," kata salah satu JPU, Johan Dwi Junianto.
Johan mengatakan salah satu penyebab ketekoran kas karena adanya temuan SPPD fiktif. Ditemukan pula kuitansi ganda pembayaran ke rekanan.
"Perjalanan dinas yang tidak ada pertanggungjawabannya, terus ada bukti pembayaran yang dibuat ganda, yang seolah-olah dibuat rekanan padahal tidak ada," ujarnya.
Kata Johan, ketekoran kas ditutupi dengan cara meminjam uang dari berbagai pihak seperti pengusaha. Alasannya untuk operasional kantor yang mendesak.
Baca Juga: Waduh! Sekretariat DPRD Sulsel Suka Pinjam Uang ke Fitriah Zainuddin, Rp1,5 Miliar Belum Dibayar
Karena takut tak WTP, anggaran itu lantas dikembalikan. Ada Rp3 miliar yang ditanggung Jabir, Rp4 miliar dari Ni'matullah, Rp4 miliar dari Andi Ina, Rp6 miliar dari Muzayyin dan Rp4 miliar dari Anggota DPRD lainnya.
Kata Johan, pihaknya akan mendalami keterangan para saksi tersebut. Apakah akan dibuka menjadi kasus baru, JPU menyerahkan ke penyidik KPK.
"Tergantung penyidik. Kami hanya mendalami. Jadi ada temuan perjalanan dinas fiktif, sebenarnya kan kita kemarin terkait dengan temuan ini ada upaya dari pemerintah untuk mengamankan (BPK)," ungkap Johan.
Salah satu saksi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arief tidak hadir dalam persidangan tersebut. Kata Johan, pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan di persidangan berikutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!