Oleh BPK, kata Ni'matullah, dana itu seharusnya tidak boleh digunakan pada tahun itu. Selain itu pada reses di bulan Mei 2019, juga terdapat pengeluaran dana ganda. Karena ada anggota DPRD yang melakukan reses di luar jadwal waktu reses yang sudah ditentukan sebelumnya.
Pembelaan Pimpinan DPRD
Kata Ni'matullah, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada BPK soal temuan tersebut. Diskusi mereka dengan pemeriksa saat itu bahkan sempat bersitegang.
Menurutnya, ada mispersepsi antara tim pemeriksa dan DPRD Sulsel terkait aturan di Surat Edaran Mendagri. Karena tekor kas akibat kesalahan pembukuan karena kegiatan dewan. Seperti reses, perjalanan dinas, sosialisasi, dan makan minum sebesar Rp16,5 miliar.
"DPRD Sulsel biasa mengadakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun yaitu di Januari, Mei dan September, sehingga DPRD Sulsel tetap melaksanakan reses kedua di bulan Mei 2019 dengan menggunakan dana reses," ungkapnya.
Namun sesuai penjelasan dari Wahid Ikhsan, bahwa reses yang dimaksud sebagai reses terakhir dan tidak boleh dilakukan itu adalah reses di bulan Mei.
Padahal, kata Ni'matullah, jadwal pelantikan anggota DPRD di tiap wilayah berbeda-beda waktunya.
Kemudian, lanjutnya, tidak ada dobel anggaran beberapa anggota DPRD yang mengambil reses di luar jadwal yang ditentukan.
Ia menjelaskan, banyak legislator yang tidak dapat melaksanakan reses karena sakit atau bentrok dengan jadwal kegiatan partai di pusat atau alasan lainnya. Sehingga kegiatan reses pindah ke hari lain.
Baca Juga: KPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Pimpinan DPRD Sulsel
"Jadi tidak ada penggunaan dobel anggaran sama sekali. Namun pak Wahid bersikukuh bahwa reses yang diadakan di luar jadwal tidak boleh dilakukan. Itu merupakan dobel anggaran," tegasnya.
Sementara terkait temuan belanja fiktif sebesar sekitar Rp8 miliar, ia bilang tidak terlalu ingat penjelasan dari Wahid Ikhsan.
"Seingat saya disampaikan bahwa temuan ini dapat ditindaklanjuti nanti setelah LHP diserahkan oleh BPK kapada Provinsi Sulsel. Diskusi itu tersebut berlangsung cukup sengit antara saya dengan Wahid," bebernya.
Ni'matullah menambahkan, penjelasan pimpinan dewan saat itu tidak dipercaya oleh tim BPK selaku pemeriksa. Hingga akhirnya tidak ada perubahan atas draft temuan dari tim pemeriksa BPK tersebut.
"Ia (Wahid) juga menyampaikan kalimat yang bernada ancaman dengan menyampaikan, 'Saya ini sudah penjarakan banyak anggota DPRD'".
Lalu saya jawab "ya, silahkan".
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!