SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono mengaku pernah bertemu dengan terpidana kasus korupsi, Nurdin Abdullah. Pertemuan terjadi pada tahun 2020 lalu.
Pertemuan itu terkuak dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap empat Auditor BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Pemprov Sulawesi Selatan.
Jaksa menghadirkan empat orang saksi dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Muhammad Yusuf Karim.
Salah satu yang dihadirkan sebagai saksi adalah Wahyu Priyono. Jaksa Penuntut Umum mencecar mantan Kepala BPK Perwakilan Sulsel itu terkait pertemuannya dengan terpidana Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Nurdin Abdullah: 4 Auditor BPK Sulsel Diduga Terima Suap Jalani Sidang Perdana
Wahyu menceritakan salah satu hasil temuan BPK saat itu adalah ada kas tekor yang cukup besar di DPRD Sulsel pada tahun 2019. Nilainya Rp20 miliar.
"Salah satu temuan tim (auditor) adalah kas keuangan DPRD Sulsel tekor Rp20 miliar," ujar Wahyu di ruang sidang Bagir Manan, Selasa 3 Januari 2023.
Dari hasil audit itu, Wahyu menyampaikan ke Nurdin Abdullah sebagai Gubernur bahwa ketekoran anggaran harus dikembalikan ke kas daerah. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada pengembalian.
Hal tersebut membuat BPK mengganjar Pemprov Sulsel hanya dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal, Pemprov Sulsel sebelumnya sudah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.
BPK mencatat ada tiga OPD yang mengalami ketekoran pada kas bendahara. Masalah itu terjadi di Sekretariat DPRD Sulsel, Badan Penghubung dan Dinas PU dan Tata Ruang.
Baca Juga: Laporan Keungan Pemkot Bandung Tahun 2022 Bermasalah, BPK Jawa Barat Menemukan Hal Ini
Sementara, JPU KPK Zaenal Abidin mengatakan pihaknya ingin menggali keterangan soal prosedur pembentukan Auditor di BPK. Itu untuk mengetahui peran masing-masing para terdakwa.
"Kami ingin tahu proses pembentukan tim pemeriksa. Siapa-siapa tim auditor yang ditunjuk saat itu," ujar Zaenal.
Zaenal mengaku belum menggali lebih dalam soal keterangan Wahyu Priyono terkait ketekoran kas. Pihaknya berencana akan memanggil pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan untuk dijadikan saksi di persidangan.
"Nanti kita perdalam apakah uang suap yang dikumpulkan Edy Rahmat salah satu awal mulanya dari ketekoran kas ini," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, JPU juga menghadirkan pegawai BPK lainnya sebagai saksi. Mereka adalah Diyah Sulistyawati, Gilang Permata A dan Nurliah.
KPK sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai terdakwa kasus suap terhadap auditor BPK. Diantaranya Gilang Gumilar, Andi Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik dan Wahid Iksan Wahyuddin.
Mereka menerima uang Rp2,9 miliar untuk menghilangkan hasil temuan laporan keuangan di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
BPK Temukan Pengelolaan Keuangan Hingga Dana Pensiun PT Pindad Bermasalah
-
BPK Temukan Kejanggalan Laporan Realisasi Investasi di Zaman Bahlil Lahadalia
-
BPK Selamatkan Duit Negara Rp13,66 Triliun di Semester I 2024
-
BPK Beberkan Dugaan Penyimpangan di PetroChina, Serahkan Kasus ke Polda Metro Jaya
-
Skandal Tambang Mengguncang Andalas dan Bukit Asam, Negara Rugi Rp488 Miliar Diungkap BPK
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar