SuaraSulsel.id - Provinsi Sulsel sebagai salah satu badan publik menorehkan prestasi luar biasa di bidang Keterbukaan Informasi Publik.
Tahun ini untuk pertama kalinya Pemprov Sulsel berhasil meraih predikat Informatif berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi Pusat.
Sebelumnya, Sulsel hanya berada di posisi Cukup Informatif beberapa tahun belakangan.
Berdasarkan penilaian Self Assesment Quistionnaire (SAQ), Verifikasi Faktual, Uji Publik dan Visitasi, Sulsel mampu meraih nilai akhir mendekati sempurna yakni 98,21.
Perolehan nilai tersebut menempatkan Sulsel berada pada posisi 5 besar provinsi paling Informatif di Indonesia bersama dengan provinsi lain seperti Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bangka Belitung. Disusul kemudian oleh provinsi Jawa timur, Banten, Bali, DKI Jakarta dan Yogyakarta.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dihelat Komisi Informasi Pusat di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022).
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yusgiantoro dalam sambutannya mengapresiasi badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif.
"Penganugerahan ini menjadi cara kami di Komisi Informasi untuk memacu keterbukaan informasi publik sebagai upaya mewujudkan Good Governance. Ini tidak semata mata seremonial saja tetapi menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Donny.
Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Amson Padolo mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk menerima penghargaan tersebut.
Amson menyebut predikat informatif membuktikan komitmen Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik.
"Predikat informatif ini merupakan yang pertama kalinya diraih oleh Pemprov Sulsel, ini tidak lepas dari komitmen pak Gubernur yang terus mendorong Keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar mewujudkan good Governance di Sulsel", ujar Amson.
Baca Juga: Alasan Gubernur Andi Sudirman Berhentikan Abdul Hayat Gani Sebagai Sekprov: Semuanya Saya Evaluasi
Turut mendampingi Amson Padolo, Kabid Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib yang juga adalah Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulsel.
Untuk diketahui, Komisi Informasi Publik menetapkan 5 kategori penilaian Keterbukaan Informasi publik bagi 372 badan publik di Indonesia. 5 Kategori tersebut yakni Informati dengan rentang nilai 90-100; menuju informatif dengan rentang nilai 80-89,9; cukup informatif dengan rentang nilai 60-79,9; kurang informatif dengan rentang nilai 40-69,9; dan terakhir tidak informatif dengan nilai dibawah 39,9.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation