SuaraSulsel.id - Provinsi Sulsel sebagai salah satu badan publik menorehkan prestasi luar biasa di bidang Keterbukaan Informasi Publik.
Tahun ini untuk pertama kalinya Pemprov Sulsel berhasil meraih predikat Informatif berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi Pusat.
Sebelumnya, Sulsel hanya berada di posisi Cukup Informatif beberapa tahun belakangan.
Berdasarkan penilaian Self Assesment Quistionnaire (SAQ), Verifikasi Faktual, Uji Publik dan Visitasi, Sulsel mampu meraih nilai akhir mendekati sempurna yakni 98,21.
Perolehan nilai tersebut menempatkan Sulsel berada pada posisi 5 besar provinsi paling Informatif di Indonesia bersama dengan provinsi lain seperti Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bangka Belitung. Disusul kemudian oleh provinsi Jawa timur, Banten, Bali, DKI Jakarta dan Yogyakarta.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dihelat Komisi Informasi Pusat di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022).
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yusgiantoro dalam sambutannya mengapresiasi badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif.
"Penganugerahan ini menjadi cara kami di Komisi Informasi untuk memacu keterbukaan informasi publik sebagai upaya mewujudkan Good Governance. Ini tidak semata mata seremonial saja tetapi menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Donny.
Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Amson Padolo mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk menerima penghargaan tersebut.
Amson menyebut predikat informatif membuktikan komitmen Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik.
"Predikat informatif ini merupakan yang pertama kalinya diraih oleh Pemprov Sulsel, ini tidak lepas dari komitmen pak Gubernur yang terus mendorong Keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar mewujudkan good Governance di Sulsel", ujar Amson.
Baca Juga: Alasan Gubernur Andi Sudirman Berhentikan Abdul Hayat Gani Sebagai Sekprov: Semuanya Saya Evaluasi
Turut mendampingi Amson Padolo, Kabid Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib yang juga adalah Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulsel.
Untuk diketahui, Komisi Informasi Publik menetapkan 5 kategori penilaian Keterbukaan Informasi publik bagi 372 badan publik di Indonesia. 5 Kategori tersebut yakni Informati dengan rentang nilai 90-100; menuju informatif dengan rentang nilai 80-89,9; cukup informatif dengan rentang nilai 60-79,9; kurang informatif dengan rentang nilai 40-69,9; dan terakhir tidak informatif dengan nilai dibawah 39,9.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Inklusi Keuangan Melesat, Holding UMi Dorong Literasi dan Akses Investasi Masyarakat
-
8 Fakta Kondisi Sampah di Kota Makassar Perlu Diketahui Warga
-
Siapa Li Jiamei? WNA China Berkedok WNI Nyaris Lolos Buat Paspor RI di Makassar
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita