SuaraSulsel.id - Jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan saat ini kosong. Abdul Hayat Gani yang sebelumnya menjabat posisi itu resmi diberhentikan, Senin, 14 Desember 2022.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sudah menunjuk Asisten I Aslam Patonangi sebagai pelaksana harian (Plh). Untuk selanjutnya, Pemprov akan membuka seleksi jabatan.
"Segera dibidding. Harus diisi tidak boleh ada kekosongan. Kita harus menjalankan posisi Sekda juga kan pamong tertinggi," ungkap sudirman saat ditemui, Rabu, 14 Desember 2022.
Ia mengatakan pemberhentian Abdul Hayat sebagai Sekprov adalah dinamika biasa. Itu bentuk evaluasi kinerja, apalagi ada parameter dari pemerintah pusat yang jadi indikatornya.
Baca Juga: Mantan Bupati Pinrang Aslam Patonangi Jabat Plh Sekprov Sulsel
Sebelumnya, sudah ada tim yang bekerja untuk mengevaluasi kinerja Abdul Hayat. Tim itu berasal dari Kemendagri, Kemenpan dan Pemprov Sulsel.
"Hal biasa seperti ini. Eselon II juga semuanya saya evaluasi. Kalau eselon I, ya dari pusat. Maksud saya dari pusat yang menilai kan," ungkapnya.
Sudirman mengatakan jabatan Sekprov tak akan dibiarkan lama lowong. Pihaknya segera membentuk tim seleksi untuk menjaring ASN yang bakal didefinitifkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel Imran Jausi menjelaskan surat pemberhentian Abdul Hayat ditetapkan pada tanggal 30 November 2022. Namun, baru diterima oleh Gubernur pada Selasa, kemarin.
"Beliau resmi diberhentikan terhitung hari ini berdasarkan SK Presiden," ungkap Imran di Hotel Claro.
Baca Juga: Abdul Hayat Gani Resmi Diberhentikan Jadi Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan
Posisi Abdul Hayat Gani sendiri saat ini non job. Imran Jausi mengaku akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jabatan yang pas bagi Abdul Hayat.
"Saat ini belum ada jabatan karena baru diberhentikan. Kami masih menunggu petunjuk. Kami masih akan konsultasi dulu ke kemendagri," kata Imran.
Ia mengaku jabatan Sekda saat ini diisi Plh. Lalu, pihaknya akan segera membentuk panitia seleksi posisi Sekprov jika diminta oleh Gubernur.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat dan memenuhi persyaratan dipersilahkan ikut. Boleh dari pegawai internal ataupun eksternal Pemprov Sulsel.
Seleksi jabatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang PengisianJabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kemudian Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
1. Syaratnya antara lain: usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun 0 bulan 0 hari sampai dengan tanggal pelantikan.
2. Kemudian, memiliki pangkat paling rendah Pembina Utama Muda (IV/c).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (SI) atau Diploma IV (D-IV) atau yang sederajat.
4. Sedang dan/atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama minimal 2 kali dalam jabatan berbeda secara kumulatif paling singkat 2 (dua) tahun, atau Jabatan Fungsional Ahli Utama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam masa jabatan.
5. Diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Duet Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi Daftar Pilgub di KPU Sulsel
-
Intip Koleksi Kendaraan Danny Pomanto dan Andi Sudirman, Bakal Calon Gubernur Sulsel
-
Andi Sulaiman-Fatma Temui Airlangga, Minta Tiket Maju Pilgub Sulsel
-
Dipimpin Langsung AHY, Demokrat Beri Dukungan ke Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel
-
Demokrat Resmi Dukung Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel, AHY Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar