Kemudian Klompish mengalami kesulitan menentukan posisi daerah penangkapan atau fishing ground yang tepat sasaran sehingga membutuhkan waktu lama karena lokasi yang selalu berubah-ubah.
“Masalah lainnya hasil tangkapan Klompish ini belum memenuhi Cara Karantina Ikan Hias yang Baik (CKIB). Lalu Klompish belum memiliki sistem informasi pemasaran yang terintegrasi,” jelas Mauli.
Solusi untuk Nelayan
Untuk itu, nelayan dalam Klompish membutuhkan solusi seperti kegiatan pelatihan penerapan teknologi terkait metode penangkapan ikan hias yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas dan 7 Profesor Terancam Sanksi
Berikutnya mereka membutuhkan pelatihan dan penerapan teknologi penentuan fishing ground berbasis GPS atau Global Positioning System.
Solusi lainnya penerapan teknologi tata letak aquariaum CKIB serta membangun sistem informasi pemasaran terintegrasi Klompish, UKM, Perguruan Tinggi, Pemda.
Mauli menambahkan, salah satu anggota Gapekhi yaitu CV. Rezky Bahari telah berhasil membina nelayan melakukan Budidaya Karang Hias baik insitu maupun eksitu dibarengi dengan hasil Inovasi dari hasil kajian dunia kampus.
“Sistem yang telah dilakukan adalah Nelayan sebagai plasma untuk melakukan kegiatan budidaya dan CV. Rezky Bahari sebagai inti untuk menyediakan fasilitas kemudian hasilnya dibeli,” jelas Mauli.
Saat ini, sebanyak 11 dari 10 anggota Gapekhi sudah mengajukan perijinan untuk melakukan budidaya karang hias, mengikuti jejak yang telah dilakukan CV Rezky Bahari.
Baca Juga: Geger Sosok Mahasiswa S3 yang Buat 7 Profesor Kompak Resign dari Universitas Hasanuddin
Masyarakat yang menjadi peserta dalam kegiatan pengabdian tersebut adalah masyarakat nelayan ikan hias yang merupakan binaan dari CV Rezky Bahari. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh mahasiswa dan alumni MSP FIKP Unhas.
Berita Terkait
-
RS Unhas dan Celltech Buka Akses Terapi Stem Cell di Sulawesi
-
Eksklusif! Pertemuan Bersejarah: Dosen Unhas Dapat Tanda Tangan & Pelukan Pertama Kluivert untuk Timnas
-
Beritakan Tindak Pelecehan oleh Dosen, Persma Unhas Dikriminalisasi Polisi
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
-
Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok