SuaraSulsel.id - Menanggapi pemberitaan yang beredar luas terkait penetapan tersangka di media daring, mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), memberikan bantahan keras.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar.
Hal itu disebut upaya pembunuhan karakter yang sarat dengan muatan politis.
TP mengaku tetap tenang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Dia menyebut bahwa isu serupa sudah sering diembuskan untuk menyerangnya pada momentum politik tertentu.
"Sebenarnya saya malas menanggapi karena merasa tidak terlibat. Namun, karena pemberitaan yang beredar sudah keterlaluan, saya perlu mengklarifikasi hal ini," ujar Taufan Pawe di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menduga kuat ada motif politik di balik penyebaran informasi ini, terutama karena waktunya yang berdekatan dengan agenda politik penting.
"Saya sangat menyayangkan, berita ini juga pernah diangkat menjelang Musda Golkar Sulsel tahun 2020. Saya duga kuat ini ada kaitannya dengan agenda politik, karena media yang mengangkat ada dugaan terafiliasi dengan salah satu kompetitor," tegasnya.
Meluruskan Duduk Perkara Kasus
Baca Juga: Anggota DPR RI Taufan Pawe Jadi Tersangka? Cek Faktanya di Sini!
Lebih jauh, Taufan Pawe meluruskan duduk perkara kasus dugaan korupsi yang disinggung dalam pemberitaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa justru dirinyalah yang pertama kali mengambil langkah hukum untuk mempermasalahkan dugaan penyelewengan tersebut pada tahun 2018.
"Kasus itu terjadi tahun 2018, dan saya yang mempersoalkannya secara hukum melalui APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," jelas anggota Komisi II DPR RI ini.
Langkah itu diambil setelah adanya pengakuan dari Kepala Dinas Kesehatan saat itu yang lalai dalam melakukan pembayaran kepada rekanan secara nontunai.
"Itulah mengapa saya minta untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan bahkan saya meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi," tegas TP.
Ia juga menekankan bahwa dalam dua perkara terkait kasus ini yang telah disidangkan, tidak ada satu pun bukti maupun fakta persidangan yang membuktikan keterlibatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Golkar Sultra Pasang Badan: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden!
-
Putri Dakka Bantah Jadi Tersangka, Akan Laporkan Penyidik ke Propam
-
Kaesang Tiba di Makassar, Siap Sulap Sulawesi Jadi Kandang Gajah