SuaraSulsel.id - Menanggapi pemberitaan yang beredar luas terkait penetapan tersangka di media daring, mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), memberikan bantahan keras.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar.
Hal itu disebut upaya pembunuhan karakter yang sarat dengan muatan politis.
TP mengaku tetap tenang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Dia menyebut bahwa isu serupa sudah sering diembuskan untuk menyerangnya pada momentum politik tertentu.
"Sebenarnya saya malas menanggapi karena merasa tidak terlibat. Namun, karena pemberitaan yang beredar sudah keterlaluan, saya perlu mengklarifikasi hal ini," ujar Taufan Pawe di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menduga kuat ada motif politik di balik penyebaran informasi ini, terutama karena waktunya yang berdekatan dengan agenda politik penting.
"Saya sangat menyayangkan, berita ini juga pernah diangkat menjelang Musda Golkar Sulsel tahun 2020. Saya duga kuat ini ada kaitannya dengan agenda politik, karena media yang mengangkat ada dugaan terafiliasi dengan salah satu kompetitor," tegasnya.
Meluruskan Duduk Perkara Kasus
Baca Juga: Anggota DPR RI Taufan Pawe Jadi Tersangka? Cek Faktanya di Sini!
Lebih jauh, Taufan Pawe meluruskan duduk perkara kasus dugaan korupsi yang disinggung dalam pemberitaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa justru dirinyalah yang pertama kali mengambil langkah hukum untuk mempermasalahkan dugaan penyelewengan tersebut pada tahun 2018.
"Kasus itu terjadi tahun 2018, dan saya yang mempersoalkannya secara hukum melalui APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," jelas anggota Komisi II DPR RI ini.
Langkah itu diambil setelah adanya pengakuan dari Kepala Dinas Kesehatan saat itu yang lalai dalam melakukan pembayaran kepada rekanan secara nontunai.
"Itulah mengapa saya minta untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan bahkan saya meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi," tegas TP.
Ia juga menekankan bahwa dalam dua perkara terkait kasus ini yang telah disidangkan, tidak ada satu pun bukti maupun fakta persidangan yang membuktikan keterlibatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar