Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 04 November 2022 | 16:12 WIB
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa bersama Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Muhammad Ruslin, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Prof Farida Patittingi [SuaraSulsel.id/DKSR Unhas]

SuaraSulsel.id - Kampus Universitas Hasanuddin Makassar enggan berkomentar. Soal sosok mahasiswa program Doktor atau S3. Mahasiswa tersebut diduga jadi penyebab tujuh guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas tidak mau mengajar.

Kepala Bagian Humas Unhas Supratman atau biasa disapa Supa mengaku tak mau berkomentar soal mahasiswa pemicu sejumlah profesor itu mengundurkan diri. Ia mengaku tidak tahu siapa yang dimaksud.

Dari informasi yang dihimpun, sosok mahasiswa itu merupakan keluarga dekat Dekan FEB. Ia terdaftar sebagai mahasiswa program S3 di prodi Manajemen.

"Soal itu saya tidak bisa komentar," ujarnya, Jumat, 4 November 2022.

Baca Juga: Rektor Unhas: Mahasiswa S3 Bikin 7 Profesor Enggan Mengajar Tetap Tidak Lulus

Supa mengaku rektorat Unhas sudah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini. Ada sembilan orang ditunjuk yang diketuai Andi Kusumawati dan Sekretaris, Dody Dharmawan Trijuno.

Mereka ditugaskan untuk meminta klarifikasi ke Dekan FEB, termasuk tujuh guru besar yang mengundurkan diri.

"Ketuanya ibu Andi, dosen Akuntansi. Tim investigasi ini berisi juga dari Fakultas lain seperti hukum dan juga guru besar atau senat universitas," bebernya.

Tim ini, kata Supa, diberi tenggat waktu sekitar seminggu. Nantinya, hasilnya akan dilaporkan ke rektor Unhas, Jamaluddin Jompa.

"Mereka nanti akan membuat laporan komprehensif kepada rektor serta merumuskan usulan atau rekomendasi penyelesaiannya. Pak Rektor mau kalau bisa seminggu (bekerja)," ujarnya.

Baca Juga: Rektor Unhas: Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Bersama 7 Profesor Sudah Berdamai

Sebelumnya, salah satu guru besar Unhas yang mengundurkan diri adalah Prof Siti Haerani. Dalam surat pengundurannya, ia mengaku mendapat tekanan dari Dekan FEB Unhas, Prof Abdul Rahman Karim.

Haerani diminta oleh Abdul Karim meluluskan salah satu mahasiswa program S3. Padahal, tidak memenuhi syarat sama sekali.

"Saya menyatakan tidak bersedia mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Manajemen (kecuali membimbing dan menguji mahasiswa yang merupakan penugasan sebelumnya)," tulis Haerani.

Ia mengatakan mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti perkuliahan. Bahkan tidak mengerjakan tugas dan tidak ikut ujian.

Tidak ada pula komunikasi dengan dosen, baik melalui chat WhatsApp pribadi maupun group untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan. Padahal kuliah juga digelar secara online.

"Justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," sebutnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More