SuaraSulsel.id - Tim dosen dari Program Studi Manajemen Sumberdaya Perikanan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (MSP FIKP) Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan penyuluhan untuk Kelompok Penangkap Ikan Hias (Klompish) Pangkep, Sabtu (12/11/2022).
Pada kegiatan pengabdian pada masyarakat ini, tim dosen Prodi MSP FIKP Unhas bekerjasama dengan CV Rezky Bahari dan Gabungan Pengusaha Karang Hias Indonesia (Gapekhi).
Adapun peserta penyuluhan adalah belasan nelayan yang terhimpun dalam Klompish di Pulau Balang Lompo, Desa Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Dalam kegiatan tersebut, tampil membawakan penyuluhan tiga dosen dari Prodi MSP sebagai praktisi di Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) CV Rezky Bahari yaitu Prof Joeharnani Tresnati, Sri Wahyuni Rahim, dan Nadiarti Nurdin.
Masing-masing narasumber membawakan materi yang bertema Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang untuk Mendukung Optimalisasi Ekspor Karang Hias dan Ikan Hias.
“Pada kesempatan ini, kami dari tim akademisi dan juga praktisi DUDI mengajak para nelayan dalam melakukan pemanfaatan ikan hias, dilakukan dengan alat serta bahan yang ramah lingkungan,” kata Joeharnani Tresnati.
“Dengan cara-cara demikian, ekosistem karang hias dan juga ikan hias bakal terjaga. Sehingga pemanfaatannya bisa sustainable atau terjaga kelestariannya secara berkesinambungan,” lanjutnya.
Selain narasumber dari dosen MSP FIKP Unhas, ada juga praktisi yang dilibatkan yakni Ketua Gapekhi Mauli Kasmi yang juga mewakili pihak mitra CV Rezky Bahari sebagai eksportir karang hias dan ikan hias.
Pada kesempatan itu, Mauli Kasmi memaparkan beberapa masalah yang dihadapi nelayan dan sekaligus solusi yang dibutuhkan nelayan dalam Klompish Pulau Balang Lompo, Pangkep.
Baca Juga: Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas dan 7 Profesor Terancam Sanksi
“Sejauh ini, nelayan di Pulau Balang Lompo tergabung dalam Klompish memiliki beberapa masalah seperti metode penangkapan ikan hias belum ramah lingkungan,” ujarnya.
Kemudian Klompish mengalami kesulitan menentukan posisi daerah penangkapan atau fishing ground yang tepat sasaran sehingga membutuhkan waktu lama karena lokasi yang selalu berubah-ubah.
“Masalah lainnya hasil tangkapan Klompish ini belum memenuhi Cara Karantina Ikan Hias yang Baik (CKIB). Lalu Klompish belum memiliki sistem informasi pemasaran yang terintegrasi,” jelas Mauli.
Solusi untuk Nelayan
Untuk itu, nelayan dalam Klompish membutuhkan solusi seperti kegiatan pelatihan penerapan teknologi terkait metode penangkapan ikan hias yang ramah lingkungan.
Berikutnya mereka membutuhkan pelatihan dan penerapan teknologi penentuan fishing ground berbasis GPS atau Global Positioning System.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar
-
Berawal dari Desa Kanreapia Gowa, Jamaluddin Menginspirasi Indonesia
-
BRI Optimistis Prospek Jangka Panjang BUMN Tetap Cerah Meski IHSG Melemah