SuaraSulsel.id - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Abdul Rahman Kadir terancam diberi sanksi. Jika tim investigasi mampu membuktikan tuduhan tujuh guru besar yang mengundurkan diri.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa mengatakan Unhas punya aturan yang tegas. Jika Abdul Karim melakukan pelanggaran etik, maka tentu ada sanksinya.
"Hukuman yang sesuai standar. Nanti di situ ada haknya rektor untuk melihat soal sanksi," ujar Jamaluddin.
Begitu pun untuk tujuh guru besar di FEB lainnya yang ramai-ramai mengajukan pengunduran diri sebagai pengajar. Mereka juga bisa saja kena sanksi pelanggaran etik.
"Tidak ada pengecualian. Semua ada sanksinya," tegasnya.
Namun, kata Jamaluddin, pihaknya tidak asal menjatuhkan sanksi. Ia akan memberi kesempatan untuk tim investigasi melakukan pemeriksaan mendalam kepada mereka terlebih dahulu.
Tim itu sudah dibentuk pekan lalu. Mereka bertugas untuk mencari tahu akar masalah dan memberi solusi soal kasus tersebut.
"Sebelum rektor memutuskan, harus ada fakta dan hasil verifikasi dari tim yang sudah dibentuk. Kami memastikan bahwa proses kasus ini bisa diselesaikan baik-baik," ujar Jamaluddin.
Bantah Jual Beli Gelar
Baca Juga: Geger Sosok Mahasiswa S3 yang Buat 7 Profesor Kompak Resign dari Universitas Hasanuddin
Guru Besar Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan itu juga mengaku mundurnya tujuh guru besar di FEB bukan karena jual beli gelar.
Ia mengaku mahasiswa S3 yang dimaksud dinyatakan sudah dikeluarkan dan tidak lulus.
"Tidak ada (jual beli gelar Doktor). Kita aturannya ketat, bahkan ada penguji eksternal. Buktinya mahasiswa itu DO semester lalu," jelasnya.
Sebelumnya, tujuh guru besar di Universitas Hasanuddin kompak mengajukan pengunduran diri. Mereka mundur dengan beberapa pertimbangan.
Salah satunya mengaku karena dipaksa meluluskan mahasiswa S3. Padahal, mahasiswa itu tidak pernah hadir dan tidak mengerjakan tugas.
Salah satu guru besar Unhas yang mengundurkan diri adalah Prof Idrus Taba. Ia mengaku banyak masalah yang terjadi antara mereka dan dekan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang
-
Rp1,2 Triliun Uang Pemprov Sulsel Mengendap di Bank
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya