SuaraSulsel.id - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Abdul Rahman Kadir terancam diberi sanksi. Jika tim investigasi mampu membuktikan tuduhan tujuh guru besar yang mengundurkan diri.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa mengatakan Unhas punya aturan yang tegas. Jika Abdul Karim melakukan pelanggaran etik, maka tentu ada sanksinya.
"Hukuman yang sesuai standar. Nanti di situ ada haknya rektor untuk melihat soal sanksi," ujar Jamaluddin.
Begitu pun untuk tujuh guru besar di FEB lainnya yang ramai-ramai mengajukan pengunduran diri sebagai pengajar. Mereka juga bisa saja kena sanksi pelanggaran etik.
Baca Juga: Geger Sosok Mahasiswa S3 yang Buat 7 Profesor Kompak Resign dari Universitas Hasanuddin
"Tidak ada pengecualian. Semua ada sanksinya," tegasnya.
Namun, kata Jamaluddin, pihaknya tidak asal menjatuhkan sanksi. Ia akan memberi kesempatan untuk tim investigasi melakukan pemeriksaan mendalam kepada mereka terlebih dahulu.
Tim itu sudah dibentuk pekan lalu. Mereka bertugas untuk mencari tahu akar masalah dan memberi solusi soal kasus tersebut.
"Sebelum rektor memutuskan, harus ada fakta dan hasil verifikasi dari tim yang sudah dibentuk. Kami memastikan bahwa proses kasus ini bisa diselesaikan baik-baik," ujar Jamaluddin.
Bantah Jual Beli Gelar
Baca Juga: Unhas Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Pemaksaan Terhadap Profesor Agar Meluluskan Mahasiswa S3
Guru Besar Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan itu juga mengaku mundurnya tujuh guru besar di FEB bukan karena jual beli gelar.
Berita Terkait
-
G-Dragon Diragukan Jadi Profesor KAIST, Heo Seong Beom Beri Tanggapan
-
Profesor dan Dosen FISIP Unismuh Makassar Soroti Hiruk Pikuk UU Kejaksaan dan KUHAP
-
Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil
-
RS Unhas dan Celltech Buka Akses Terapi Stem Cell di Sulawesi
-
Menteri KKP Diolok-olok usai Sebut Pagar Laut Tangerang Mirip Reklamasi Alami, Sindiran Profesor Sulfikar Nyelekit!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta