SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ia diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar.
Iman Hud sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali di kantor Kejati Sulsel. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Danny Pomanto, mengaku sudah mendengar soal penetapan Iman Hud sebagai tersangka. Ia menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Dana Perbankan di Kota Makassar
"Iya, saya sudah tahu. Yang pertama, saya mendukung proses hukum," ujar Danny saat dikonfirmasi.
Danny Pomanto mengaku kasus ini jadi pelajaran untuk seluruh pejabat Pemerintah Kota Makassar ke depan. Jangan berani-berani ada yang memotong tunjangan pegawai.
Hal tersebut, kata Danny, sudah ditegaskan berulang kali ke semua pejabatnya. Termasuk Iman Hud.
Danny Pomanto mengatakan sempat memanggil khusus Iman Hud. Ia menanyakan soal berita tunjangan Satpol PP yang katanya disunat atasan.
"Beliau (Iman Hud) saya langsung tanya tapi beliau bilang, ah tidak ada itu, pak. Jadi saya bilang yakinkan itu (penegak hukum) kalau memang tidak ada," tegasnya.
Baca Juga: Penyidik Kejati Sulsel Periksa Mantan Kepala Satpol PP Makassar Terkait Dugaan Korupsi
Namun belakangan diketahui Iman Hud turut terlibat. Bersama salah satu pegawai lainnya. Olehnya, kata Danny, ia mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Danny Pomanto menambahkan menonaktifkan Iman Hud mulai hari ini. Jabatan Kadis Perhubungan akan diisi oleh pelaksana tugas.
"Dinonakifkan sementara dari jabatannya, seperti itu yang biasanya dalam aturan. Segera disiapkan Plt Dishub," bebernya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.
"Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan," jawabnya singkat.
Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 personel Satpol PP terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka ini ditugaskan di 14 Kecamatan.
Namun, penyidik menemukan ada banyak nama yang fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, mereka menerima gaji sejak tahun 2017 hingga 2020.
Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke atasan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran.
Selain Iman Hud, satu orang inisial AR selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar juga ikut ditahan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Kamera 50 MP Full Keunggulan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara Mantan Dirut PDAM Makassar Kelola Dana Cadangan Rp14 Miliar
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok