Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:23 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud dan AR selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis 13 Oktober 2022. Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Humas Kejati Sulsel]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ia diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar.

Iman Hud sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali di kantor Kejati Sulsel. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Danny Pomanto, mengaku sudah mendengar soal penetapan Iman Hud sebagai tersangka. Ia menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Baca Juga: Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Dana Perbankan di Kota Makassar

"Iya, saya sudah tahu. Yang pertama, saya mendukung proses hukum," ujar Danny saat dikonfirmasi.

Danny Pomanto mengaku kasus ini jadi pelajaran untuk seluruh pejabat Pemerintah Kota Makassar ke depan. Jangan berani-berani ada yang memotong tunjangan pegawai.

Hal tersebut, kata Danny, sudah ditegaskan berulang kali ke semua pejabatnya. Termasuk Iman Hud.

Danny Pomanto mengatakan sempat memanggil khusus Iman Hud. Ia menanyakan soal berita tunjangan Satpol PP yang katanya disunat atasan.

"Beliau (Iman Hud) saya langsung tanya tapi beliau bilang, ah tidak ada itu, pak. Jadi saya bilang yakinkan itu (penegak hukum) kalau memang tidak ada," tegasnya.

Baca Juga: Penyidik Kejati Sulsel Periksa Mantan Kepala Satpol PP Makassar Terkait Dugaan Korupsi

Namun belakangan diketahui Iman Hud turut terlibat. Bersama salah satu pegawai lainnya. Olehnya, kata Danny, ia mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Danny Pomanto menambahkan menonaktifkan Iman Hud mulai hari ini. Jabatan Kadis Perhubungan akan diisi oleh pelaksana tugas.

"Dinonakifkan sementara dari jabatannya, seperti itu yang biasanya dalam aturan. Segera disiapkan Plt Dishub," bebernya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.

"Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan," jawabnya singkat.

Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 personel Satpol PP terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka ini ditugaskan di 14 Kecamatan.

Namun, penyidik menemukan ada banyak nama yang fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, mereka menerima gaji sejak tahun 2017 hingga 2020.

Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke atasan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran.

Selain Iman Hud, satu orang inisial AR selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar juga ikut ditahan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More