SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara.
Ia menegaskan bahwa masa kontrak kerja berlaku selama lima tahun. Terhitung sejak tahun 2025 hingga 2030.
"Saya berharap ASN Sulsel menjadi pegawai yang profesional dalam bekerja. Selamat bekerja dan mengemban amanah sebagai ASN PPPK Pemprov Sulsel," ucap Andi Sudirman.
“Semoga Allah memudahkan dalam setiap amanah dan tugas. Bersama kita wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter,” tambahnya.
Gubernur juga memberikan penekanan khusus terkait pentingnya profesionalisme di lingkungan birokrasi.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pegawai yang dinilai tidak berkontribusi positif.
Termasuk yang hanya memicu kegaduhan di tempat kerja.
Baca Juga: Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!
“Saya akan mempertimbangkan secara profesional. Saya ingin ASN Sulsel menjadi pegawai profesional,” tegasnya.
Andi Sudirman berharap para PPPK dapat membuktikan integritas dan dedikasi mereka melalui kinerja yang maksimal.
Sekaligus menjaga etika dan sikap sebagai bagian dari pelayanan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya