SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan telah menyelamatkan aset negara berupa kepemilikan atas lahan melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi senilai Rp12,1 triliun lebih pada beberapa daerah di Sulsel.
"Keberhasilan tersebut atas upaya keras Asdatun Kejati Sulsel Budi Utarto bersama tim dalam memenangkan perkara sengketa lahan negara yang dikuasai perorangan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, di Makassar, Selasa 28 Juni 2022.
Selama masa tugas Budi Utarto, mulai Mei 2021 hingga akhir Juni 2022, dan kini bertugas di Kejaksaan Agung, tercatat keberhasilan menyelamatkan aset negara berupa lahan negara maupun BUMN senilai Rp12,1 triliun dilakukan dengan litigasi maupun nonlitigasi melalui pemberian Surat Kuasa Khusus atau SKK.
Lahan yang dimaksud, yakni milik Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel di Kabupaten Takalar yang berperkara melawan Naba Daeng Ngesa di Pengadilan Negeri Takalar. Perkara ini selesai dimenangkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan nilai aset Rp4,040 triliun lebih.
Selanjutnya, mewakili Gubernur Sulsel selaku Terlawan II melalui mediasi perkara perdata melawan Andi Hasnawati Manggabarani Karaeng Tinggimae (Bau Mangga) di PN Makassar dengan objek gugatan lahan Masjid Al Markaz Al Islami, Jalan Masjid Raya. Perkara ini dimenangkan JPN dengan nilai aset Rp6 triliun.
Mewakili PT PLN (Persero) UPP Punagaya sebagai pemohon melawan A Fajar Daud Nompo, objek gugatan tanah seluas 8.835 meter persegi di Punagaya, Kabupaten Jeneponto. Perkara ini dimenangkan JPN dengan nilai aset Rp586,2 miliar lebih.
Begitu pula perkara gugatan ganti rugi oleh Kawali kepada PT PLN atas aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Punagayya, Jeneponto terkait dugaan pencemaran lingkungan juga dimenangkan.
Sedangkan perkara lahan milik PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi (Gardu Induk) di Jalan Gunung Bawakaraeng, melawan Ince Baharuddin bin Abd Rajab, menang dengan nilai aset diperkirakan Rp405,5 miliar lebih. Namun, perkara ini naik banding.
Untuk perkara lahan dan bangunan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulsel pada Instalasi Kebun Benih (IKB) Batukaropa, di Desa Bonto Manai, Kabupaten Bulukumba seluas 623.950 meter persegi kembali dimenangkan JPN dengan nilai aset Rp935,9 miliar lebih.
Baca Juga: Masih Bersengketa, Menteri ATR/BPN Persilakan Warga Bercocok Tanam di Lahan Pancursari
Kemudian, perkara gugatan lahan dan bangunan Kantor PT Pertamina di Jalan Garuda Makassar melawan Nurdin M Ali bin Muh alias Nurdin M Ali dengan nilai aset Rp220,3 miliar juga dimenangkan. Tetapi belakangan, perkara ini naik banding. Untuk perkara Travel Abu Tours melawan Muhammadi Amin, juga dimenangkan JPN.
Penanganan perkara nonlitigasi, mewakili PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) milik BUMN berupa lahan seluas 413 meter persegi di Jalan Andi Mappanyukki Makassar kini masih dikuasai pihak ketiga masih dinegosiasikan
Selanjutnya, pengurusan sertifikasi aset PT PLN (Persero) UIPP Sulawesi pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel dan BPN Kota Makassar dalam perkara ini juga masih dalam proses. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang