SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan tersangka berinisial HD. Oknum pegawai bank di Lapas Klas 1A Makassar atas kasus dugaan korupsi perbankan terkait dana pemberian kredit modal kerja KPC BRI Sentral Makassar, Sulawesi Selatan.
"HD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup. Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu bank plat merah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6 miliar," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi di Makassar, Selasa 11 Oktober 2022.
Kini tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar berdasarkan Surat Perintah Penahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan nomor : Print-627/P.4.1/Fd.1/10/2022 ter tanggal 10 Oktober 2022
Tersangka saat itu menjabat Account Officer (AO) di Bank BRI milik pemerintah dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada KCP BRI Sentral Makassar sejak tahun 2015 sampai tahun 2022.
Bersangkutan diduga melawan hukum. Karena telah melakukan penarikan atas sejumlah rekening debitur kredit modal kerja di bank setempat.
"Modusnya, penarikan pada rekening simpanan nasabah yang diperuntukkan sebagai pembayaran angsuran atas kewajiban debitur kredit modal kerja," ungkap Soetarmi.
Tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) juncto, pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana
Subsidiair pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (Antara)
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Minta Lukas Enembe Hadir Pemeriksaan di KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik