SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ia diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar.
Iman Hud sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali di kantor Kejati Sulsel. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Danny Pomanto, mengaku sudah mendengar soal penetapan Iman Hud sebagai tersangka. Ia menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Iya, saya sudah tahu. Yang pertama, saya mendukung proses hukum," ujar Danny saat dikonfirmasi.
Danny Pomanto mengaku kasus ini jadi pelajaran untuk seluruh pejabat Pemerintah Kota Makassar ke depan. Jangan berani-berani ada yang memotong tunjangan pegawai.
Hal tersebut, kata Danny, sudah ditegaskan berulang kali ke semua pejabatnya. Termasuk Iman Hud.
Danny Pomanto mengatakan sempat memanggil khusus Iman Hud. Ia menanyakan soal berita tunjangan Satpol PP yang katanya disunat atasan.
"Beliau (Iman Hud) saya langsung tanya tapi beliau bilang, ah tidak ada itu, pak. Jadi saya bilang yakinkan itu (penegak hukum) kalau memang tidak ada," tegasnya.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Dana Perbankan di Kota Makassar
Namun belakangan diketahui Iman Hud turut terlibat. Bersama salah satu pegawai lainnya. Olehnya, kata Danny, ia mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Danny Pomanto menambahkan menonaktifkan Iman Hud mulai hari ini. Jabatan Kadis Perhubungan akan diisi oleh pelaksana tugas.
"Dinonakifkan sementara dari jabatannya, seperti itu yang biasanya dalam aturan. Segera disiapkan Plt Dishub," bebernya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.
"Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan," jawabnya singkat.
Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 personel Satpol PP terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka ini ditugaskan di 14 Kecamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
Terkini
-
Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS
-
6.624 Honorer Sulsel Akhirnya Terima SK PPPK, Cek Siapa yang Lolos!
-
Gubernur Sulsel dan Ketua TP PKK Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana
-
Wakil Mendagri Puji Sulsel: Provinsi Terbaik dalam Mitigasi Perubahan Iklim
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan