SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ia diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar.
Iman Hud sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali di kantor Kejati Sulsel. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Danny Pomanto, mengaku sudah mendengar soal penetapan Iman Hud sebagai tersangka. Ia menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Iya, saya sudah tahu. Yang pertama, saya mendukung proses hukum," ujar Danny saat dikonfirmasi.
Danny Pomanto mengaku kasus ini jadi pelajaran untuk seluruh pejabat Pemerintah Kota Makassar ke depan. Jangan berani-berani ada yang memotong tunjangan pegawai.
Hal tersebut, kata Danny, sudah ditegaskan berulang kali ke semua pejabatnya. Termasuk Iman Hud.
Danny Pomanto mengatakan sempat memanggil khusus Iman Hud. Ia menanyakan soal berita tunjangan Satpol PP yang katanya disunat atasan.
"Beliau (Iman Hud) saya langsung tanya tapi beliau bilang, ah tidak ada itu, pak. Jadi saya bilang yakinkan itu (penegak hukum) kalau memang tidak ada," tegasnya.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Dana Perbankan di Kota Makassar
Namun belakangan diketahui Iman Hud turut terlibat. Bersama salah satu pegawai lainnya. Olehnya, kata Danny, ia mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Danny Pomanto menambahkan menonaktifkan Iman Hud mulai hari ini. Jabatan Kadis Perhubungan akan diisi oleh pelaksana tugas.
"Dinonakifkan sementara dari jabatannya, seperti itu yang biasanya dalam aturan. Segera disiapkan Plt Dishub," bebernya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.
"Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan," jawabnya singkat.
Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 personel Satpol PP terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka ini ditugaskan di 14 Kecamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN