Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud dan AR selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis 13 Oktober 2022. Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Humas Kejati Sulsel]
Namun, penyidik menemukan ada banyak nama yang fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, mereka menerima gaji sejak tahun 2017 hingga 2020.
Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke atasan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran.
Selain Iman Hud, satu orang inisial AR selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar juga ikut ditahan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja