SuaraSulsel.id - Tersangkut dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, salah satu dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B dibebastugaskan oleh kampusnya. Saat ini, Prof B telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial RN.
Pihak keluarga korban, Manshur mengucapkan terima kasih kepada Rektor UHO yang akhirnya menonaktifkan sementara tersangka pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap keponakannya.
"Kami berharap setelah Prof B terbukti bersalah di pengadilan, agar pihak kampus memberi sanksi yang berat karena telah mencederai dunia pendidikan," ujarnya seperti dikutip Telisik.id-jaringan Suara.com pada Sabtu (10/9/2022).
Saat ditemui Telisik.id, ia mengatakan, kondisi korban saat ini masih alami trauma untuk mengikuti perkuliahan di kampus.
Baca Juga: Terungkap Pelecehan Seksual Dilakukan Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHO
Menurut Manshur, korban mengaku khawatir dan trauma dengan kejadian yang menimpanya, apalagi Prof B masih tidak ditahan sebagai tersangka.
Ia juga mengungkapkan, keluarga korban masih tidak terima dengan perlakuan Prof B.
"Tentu RN sebagai korban berharap mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya, mendapatkan hukuman yang pantas atas perlakuan keji yang dia lakukan terhadap kemanakan kami RN. Terus terang dia msih was-was setiap masuk kampus, takut diapa-apakan oleh orang tidak bertanggung jawab, malah dia takut dipukul," katanya.
Sebelumnya Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun Firihu menyatakan, berdasarkan dugaan kasus pelecehan seksual yang berjalan di kepolisian dan hasil pemeriksaan kode etik, yang bersangkutan kini dibebastugaskan sebagai dosen.
Rektor UHO juga menambahkan, sudah memerintahkan dekannya untuk membebastugaskan Prof B selama semester ganjil 2022. Selama semester ganjil yang bersangkutan tidak dilibatkan dalam kegiatan akademik di Kampus UHO.
"Saya sudah memerintahkan dekannya dalam kegiatan akademik semester ini untuk sementara yang bersangkutan kita bebas tugaskan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
-
Taeil dan Dua Pelaku Lainnya Resmi Didakwa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Jay Idzes Yakin Lolos dari Zona Kutukan Liga Italia, Nasibnya Ikut Dipertaruhkan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
Terkini
-
4 Ciri Orang Beruntung Setelah Ramadan
-
Momen Idulfitri: Munafri Arifuddin Silaturahmi ke Rumah Danny Pomanto
-
Ini Penyebab Ricuh Jamaah Salat Ied di Lapangan Karebosi Makassar
-
30 Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Makassar, Ini Daftar Lengkapnya
-
Amati Fenomena Alam, An Nadzir Tetapkan Lebaran 1 Syawal 1446 H Minggu Besok