Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 04 September 2022 | 10:09 WIB
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Terungkap oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi adalah dosen di Jurusan Penjaskes, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

“Kabarnya Dosen Penjaskes (FKIP),” ujar Wakil Rektor III UHO, Nur Arafah saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022).

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Nur Arafah mengatakan, nama baik fakultas bahkan Kampus UHO kembali tercoreng akibat peristiwa ini. Apalagi kampus adalah tempat untuk menciptakan calon-calon pendidik di masa depan kelak.

“FKIP tempat dosen mendidik calon pendidik atas pelaporan itu nama baik kampus tercoreng,” ucapnya.

Baca Juga: Penjahat! Dosen di Kota Kendari Ajak Mahasiswi Masuk Dalam Kamar Hotel

Jika laporan itu benar-benar terbukti, maka tentunya proses hukum harus dihormati. Sesuai aturan yang berlaku, akan ada sanksi yang menanti. Baik dari pihak kampus maupun dari aparat kepolisian.

Sementara oknum dosen inisial AS telah mengakui bahwa dia dan PE berada di dalam salah satu hotel saat peristiwa terjadi.

“Iya, di dalam Hotel Pejaten. Saya peluk itu anak, dia juga peluk saya. Dia tidak melawan, tapi saya kaget tiba-tiba dapat informasi saya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Dosen AS menceritakan kronologi sebelum dia dan mahasiswi itu berpelukan berawal dari AS mendapat pesan via WhatsApp dari mahasiswi PE.

Selanjutnya, mahasiswi itu meminta bantuan kepada AS menambahkan uangnya untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual, Mahasiswi Kampus Ternama di Kendari Laporkan Dosennya ke Polisi

Dosen AS yang mengetahui kondisi kehidupan PE mengaku terharu. Pasalnya, PE hidup bersama neneknya dan kesulitan saat memenuhi kebutuhan hidup.

Atas dasar itu, dosen AS mengirimkan uang sebesar Rp600 ribu ke rekening PE untuk tambahan pembayaran UKT.

“Saya titip pesan, supaya itu uang dibayarkan UKT,” katanya.

Beberapa hari setelah uang tersebut dikirim, PE yang saat itu berada di Kabupaten Muna langsung berangkat menuju Kota Kendari untuk membayar UKT.

Selanjutnya, pada Jumat (26/8/2022) PE menginformasikan ke AS, berkat bantuannya itu, dia bisa melanjutkan kuliah dan melepas cuti.

“Dia WA saya, dia laporkan semuanya sama saya,” kata AS.

Setelah itu, dosen tersebut berencana mengajak korban makan malam. Korban PE yang sementara berada di rumah salah satu rekannya setuju.

Dia meminta dosen tersebut untuk menjemputnya di lokasi yang telah disepakati.

“Saya jemput di by-pass, dekat Swalayan 5.000 yang baru itu. Tapi dia datang sendiri, saya kira ada teman-temannya,” ucapnya.

Sebelumnya Polresta Kendari menerima laporan mahasiswi PE mengaku telah dilecehkan oleh dosen tersebut di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari.

Berawal dari AS mengajak korban PE untuk makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Kemudian, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan tidak lama AS mengajak PE keliling Kota Kendari.

Sesampainya di salah satu hotel yang ada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, AS memesan kamar hotel. Sedangkan PE menunggu di dalam sebuah mobil.

“Tiba-tiba AS mengajak korban PE naik di hotel tersebut. Tanpa berpikir panjang, mahasiswi tersebut masuk di kamar hotel dan telah ditunggu oleh AS,” ujarnya.

Saat di dalam hotel, AS melancarkan aksinya dengan cara melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Korban langsung keluar dan melarikan diri. PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu.

Lima hari usai kejadian, korban langsung mengadukan AS di Polresta Kendari atas dugaan kasus pelecehan seksual. Sementara polisi telah menerima aduan tersebut dan meminta keterangan korban.

Load More