SuaraSulsel.id - Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan melansir sekitar 90 persen hutan mangrove di wilayah itu mengalami kerusakan yang cukup parah.
"Menyikapi hal itu maka perlu pengelolaan ekosistem mangrove di Sulsel secara terpadu dan terintegrasi," kata Kabid Pengelolaan DAS dan RLH Dinas Kehutanan Sulsel Hidayat di Makassar, Senin (15/8/2022).
Hal itu dinilai penting dilakukan, mengingat ekosistem mangrove merupakan salah satu ekosistem pesisir yang mempunyai peran ekologis dan ekonomis yang sangat penting.
Pasalnya, lanjut dia, kawasan hutan mangrove dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar di wilayah Sulsel secara langsung untuk meningkatkan taraf hidup.
Adapun luas areal hutan mangrove di wilayah pesisir Sulsel 12.256,90 Ha dan panjang garis pantai 1.937 Km (Balai PDASRHL).
Sementara sesuai Kebijakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Kebijakan pemerintah tersebut menekankan bahwa untuk menyelenggarakan pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan yang merupakan bagian integral dari pengelolaan wilayah pesisir yang terpadu dengan pengelolaan
DAS.
"Karena itu diperlukan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi lintas instansi dan lembaga," kata Hidayat.
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan melansir dari potensi mangrove Sulsel seluas 45.464,6 Ha terdapat 22.550,9 Ha yang rusak atau sekitar 49,6 persen.
Baca Juga: Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kabupaten Keerom Dilantik
"Kondisi itu dipengaruhi banyak faktor, baik pengaruh darat maupun laut," kata Kabid Pengelolaan dan Penataan Ruang Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, DKP Sulsel, Dr Siti Masniah Djabir, pada diskusi publik yang digelar Blue Forest, Yayasan Konservasi Laut Indonesia (YKLI), Jaring Nusa dan Mongabay Indoneia.
Dia mengatakan, mangrove ekosistemnya unik dengan fungsi unik dalam lingkungan yang dipengaruhi oleh pengaruh laut dan darat.
Menurut dia, dalam kawasan itu terjadi interaksi kompleks fisika dan biologi. Secara fisik, mangrove sebagai penahan ombak, penahan intrusi dan abrasi air laut.
Dia menyebutkan, dengan pertumbuhan populasi manusia yang semakin meningkat memaksa sumber daya lahan untuk terus dieksploitasi demi kepentingan ekonomi dan kebutuhan tempat tinggal.
"Selain itu, kurangnya kepedulian pada ekologi menjadi pemicu gangguan lahan mangrove," kata Masniah.
Mencermati kondisi tersebut, lanjut dia, maka diperlukan aturan dan instrumen untuk penanganannya. Salah satu upaya itu dengan merancang Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Sulsel untuk memperkuat perundang-undangan yang lebih awal terbit.
Sementara itu, Akademisi dari Universitas Hasanuddin, Prof Yusran Yusuf mengatakan, pihaknya sangat mendukung Ranperda tersebut, Karena akan memperkuat dasar hukum untuk pelestarian dan pengembangan mangrove.
Sementara di lapangan, dia mengatakan, sudah ada upaya pengurangan penebangan hutan mangrove untuk aktivitas ekonomi.
Karena itu, Ranperda tersebut harus betul-betul menekankan bahwa pengelolaan hutan mangrove itu secara ekologis mempetimbangkan ekonomi dan memperkuat kapasitas masyarakat untuk menjaga dan mengolah mangrove.
"Jadi diharapkan Ranperda yang kelak menjadi perda lebih mengatur secara teknis, bukan lagi Perda yang sudah diatur, diatur lagi di atasnya," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!