- Program Asta Cita ketahanan pangan Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran
- Pemprov Sulsel mengalokasikan Rp15,5 miliar untuk Kabupaten Pangkep
- Teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, serta proyek jalan penunjang jalur kereta api
SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pencanangan bibit jagung di Desa Manggalung, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sabtu (27/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Asta Cita ketahanan pangan Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, sekaligus rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 DPD RI bertajuk Senator Peduli Ketahanan Pangan.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Wakil Ketua MPR RI Muhammad Akbar Supratman, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, unsur Forkopimda Sulsel, hingga para bupati se-Sulsel.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap agenda memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dukung Kebijakan Nasional
Dalam sambutannya, Andi Sudirman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo dalam sektor pertanian.
“Semua program prioritas dari Bapak Presiden kami di Sulsel siap mendukung penuh. Penguatan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, menjadi langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa,” ujarnya.
Ia menilai Sulsel memiliki potensi besar sebagai daerah lumbung pangan nasional. Dengan lahan yang luas serta dukungan teknologi, swasembada pangan bukan hal mustahil untuk dicapai.
Anggaran Rp15,5 Miliar untuk Pangkep
Baca Juga: Sekda Sulsel Pimpin Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tana Toraja
Tak hanya fokus pada pertanian, Pemprov Sulsel juga mengalokasikan Rp15,5 miliar untuk Kabupaten Pangkep.
Dana itu diperuntukkan bagi pembangunan lanjutan Refuse Derived Fuel (RDF), yakni teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, serta proyek jalan penunjang jalur kereta api.
“Ini merupakan bantuan lanjutan. Sebelumnya RDF sudah kita bantu Rp23 miliar, sekarang kita tambah Rp15 miliar lagi untuk RDF sekaligus proyek jalan jalur kereta api,” jelas Andi Sudirman.
Menurutnya, RDF akan menjadi solusi ganda: mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif ramah lingkungan.
Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan di Sulsel.
Kolaborasi untuk Swasembada
Gubernur menekankan bahwa kunci memperkuat ketahanan pangan ada pada kolaborasi lintas sektor.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga negara seperti DPD RI diyakini dapat menjaga stabilitas pangan sekaligus menopang perekonomian masyarakat.
“Insya Allah kita ingin Sulsel menjadi lumbung pangan yang berkontribusi besar bagi ketahanan nasional,” tutupnya.
Dengan pencanangan bibit jagung ini, Sulsel semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah penopang utama swasembada pangan Indonesia.
Sekaligus mendorong inovasi energi terbarukan melalui program RDF di Pangkep.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag
-
Kenapa Aset Mira Hayati Harus Disita? Ini Dasar Hukum Kejati Sulsel
-
Perintah Kajati Sulsel: Telusuri Tuntas Semua Aset Milik Terpidana Mira Hayati