SuaraSulsel.id - Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Papua Haji Mansur melantik Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Keerom periode 2022-2027.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, pelantikan dilakukan di Gedung Pramuka, Swakarya, Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu 13 Agustus 2022.
Ketua KKSS Papua, Mansur dalam sambutannya mengatakan, sebuah organisasi harus menganut sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan.
“Ini untuk mendukung tugas-tugas di internal kita juga tugas-tugas ditengah-tengah masyarakat. karena tugas kita bukan hanya mengurus keluarga KKSS, sebab di mana tanah dipijak di situ langit dijunjung,” ujar Mansur.
Ia berpesan kepada pengurus KKSS Keerom yang baru dilantik agar wajib menyusun program kerja. Sehingga dapat berkarya di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD KKSS Keerom, Murhan menegaskan, KKSS akan selalu memegang teguh prinsip yaitu di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung tinggi.
Dengan semangat ini, kata Murhan, KKSS Keerom akan menjaga keberagaman antar etnis atau suku yang berada di Kabupaten Keerom. Demi menciptakan kedamaian dan kesejahteraan.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat terutama KKSS untuk membangun kabupaten Keerom dengan saling mendukung satu dengan yang lain, meski kita berbeda suku dan agama agar kabupaten ini semakin maju dan sejahtera,” ucapnya.
Mengawali tugas, kata Murhan, dirinya akan menyerukan dan mendorong beberapa program di antaranya untuk mempererat hubungan silaturahmi sesama warga paguyuban lainnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Minggu 14 Agustus 2022
Untuk itu, ia berpesan agar seluruh pengurus mulai dari tingkat kabupaten hingga kampung untuk tidak merasa lelah dan bosan untuk hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan kebaikan serta melayani dengan ikhlas.
“Jangan karena ada perbedaan agama dan suku tetapi yang membutuhkan kita tolong dan saling mendukung. Jika ada yang melanggar hukum maka harus di hukum,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
Terkini
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar
-
Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap