SuaraSulsel.id - Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Papua Haji Mansur melantik Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Keerom periode 2022-2027.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, pelantikan dilakukan di Gedung Pramuka, Swakarya, Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu 13 Agustus 2022.
Ketua KKSS Papua, Mansur dalam sambutannya mengatakan, sebuah organisasi harus menganut sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan.
“Ini untuk mendukung tugas-tugas di internal kita juga tugas-tugas ditengah-tengah masyarakat. karena tugas kita bukan hanya mengurus keluarga KKSS, sebab di mana tanah dipijak di situ langit dijunjung,” ujar Mansur.
Ia berpesan kepada pengurus KKSS Keerom yang baru dilantik agar wajib menyusun program kerja. Sehingga dapat berkarya di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD KKSS Keerom, Murhan menegaskan, KKSS akan selalu memegang teguh prinsip yaitu di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung tinggi.
Dengan semangat ini, kata Murhan, KKSS Keerom akan menjaga keberagaman antar etnis atau suku yang berada di Kabupaten Keerom. Demi menciptakan kedamaian dan kesejahteraan.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat terutama KKSS untuk membangun kabupaten Keerom dengan saling mendukung satu dengan yang lain, meski kita berbeda suku dan agama agar kabupaten ini semakin maju dan sejahtera,” ucapnya.
Mengawali tugas, kata Murhan, dirinya akan menyerukan dan mendorong beberapa program di antaranya untuk mempererat hubungan silaturahmi sesama warga paguyuban lainnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Minggu 14 Agustus 2022
Untuk itu, ia berpesan agar seluruh pengurus mulai dari tingkat kabupaten hingga kampung untuk tidak merasa lelah dan bosan untuk hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan kebaikan serta melayani dengan ikhlas.
“Jangan karena ada perbedaan agama dan suku tetapi yang membutuhkan kita tolong dan saling mendukung. Jika ada yang melanggar hukum maka harus di hukum,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Respons Warga Makassar soal Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah di 2026
-
Rahasia Peradaban 8.000 Tahun di Sulawesi Tengah, Fadli Zon Serukan Pelestarian
-
Anak Buah Tito Karnavian dan Lima Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri
-
15 Jasad Korban Panti Werdha Hangus Tak Bisa Dikenali
-
Wali Kota Makassar Akan Bongkar Bangunan dan Parkir Liar