- Peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku sejak 29 September hingga 1 Oktober
- Waspadai potensi banjir, banjir bandang, pohon tumbang, hingga tanah longsor
- Musim hujan juga tidak hanya berpengaruh pada potensi bencana, tetapi juga pada sektor pertanian dan kesehatan
SuaraSulsel.id - Sulawesi Selatan bersiap memasuki musim penghujan mulai awal Oktober 2025.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar merilis sebagian besar daerah di provinsi diprediksi ini akan diguyur hujan dengan intensitas tinggi disertai petir dan angin kencang.
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku sejak 29 September hingga 1 Oktober untuk sejumlah wilayah, antara lain Luwu Timur, Luwu Utara, Toraja Utara, Gowa, Jeneponto, dan Takalar.
Kondisi serupa juga diperkirakan akan berdampak pada seluruh kota Makassar, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Parepare, Pinrang, Tana Toraja, Palopo.
Sebagian besar Bone, Sinjai, Luwu, hingga sebagian kecil daerah lain seperti Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Wajo, Sidrap, Enrekang, dan Luwu Utara.
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
"Waspadai potensi banjir, banjir bandang, pohon tumbang, hingga tanah longsor," tulis BMKG dalam keterangan resminya yang diterima Minggu, 28 September 2025.
Masyarakat juga diminta rutin memantau informasi terbaru dari BMKG melalui aplikasi Info BMKG, SMS peringatan dini, media sosial, maupun Call Center 196.
Sementara, imbauan khusus juga diberikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), balai wilayah sungai, hingga kepolisian agar memperkuat koordinasi dalam mengatur arus lalu lintas di zona rawan longsor maupun banjir.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Canangkan Bibit Jagung di Pangkep, Rp15,5 Miliar untuk Sampah Jadi Energi dan KA
BMKG memperkirakan puncak musim hujan di Sulsel akan terjadi pada November 2025 hingga Mei 2026.
Antisipasi dan Kesiapsiagaan
Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo mengatakan prediksi BMKG harus menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan langkah mitigasi.
"Sebagian besar wilayah Sulsel diperkirakan sudah masuk musim hujan awal Oktober dan akan berlangsung hingga April 2026. Sekitar 42 persen wilayah bahkan masih akan terus diguyur hujan hingga bulan itu," ujarnya.
Menurut Amson, sebagian besar daerah akan mengalami curah hujan normal, namun ada beberapa kabupaten dengan potensi curah hujan di atas normal.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga teknis, hingga masyarakat.
"Penanganan kebencanaan itu urusan bersama. Dibutuhkan keterpaduan dari semua pihak," tambahnya.
BPBD Sulsel juga mendorong kabupaten/kota untuk menyiapkan posko darurat di lokasi rawan bencana.
Antisipasi ini dinilai penting agar evakuasi warga bisa dilakukan cepat jika terjadi eskalasi curah hujan.
Musim hujan juga tidak hanya berpengaruh pada potensi bencana, tetapi juga pada sektor pertanian dan kesehatan. Amson mencontohkan perlunya penyesuaian waktu tanam bagi petani agar tidak terdampak buruk oleh curah hujan tinggi.
"Sektor pertanian harus menyesuaikan, jangan sampai gagal panen," katanya.
Dari sisi kesehatan, hujan berkepanjangan dapat meningkatkan risiko penyakit akibat kelembapan tinggi, seperti demam berdarah, ISPA, atau penyakit kulit.
Karena itu, tenaga medis diminta bersiaga untuk melakukan langkah pencegahan maupun penanganan dini.
Selain itu, sektor infrastruktur juga perlu menyiapkan langkah antisipatif, misalnya membersihkan drainase, memperkuat tanggul sungai, serta menyiagakan alat berat di daerah rawan longsor.
BPBD juga mengingatkan perlunya penyiapan buffer stock dan lumbung pangan di daerah-daerah tertentu untuk menjamin kebutuhan warga ketika akses transportasi terputus akibat banjir atau longsor.
Amson menegaskan, mitigasi bencana menjadi kunci mengurangi dampak buruk musim hujan. Warga yang tinggal di zona rawan diimbau agar waspada sejak dini dan mengamankan dokumen atau barang penting untuk mengurangi kerugian.
"Daerah-daerah yang masuk peta rawan bencana harus lebih waspada. Evakuasi bisa dilakukan lebih cepat jika masyarakat sudah siap," jelasnya.
BPBD Sulsel sendiri telah menyiapkan posko evakuasi di sejumlah lokasi serta menyiagakan tim tanggap darurat.
Upaya ini disebut penting agar jika terjadi bencana, penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Dengan kondisi cuaca yang semakin tidak menentu, kesiapsiagaan dinilai menjadi kunci utama.
Pemerintah, lembaga terkait, hingga masyarakat diharapkan mampu bekerja sama dalam menghadapi musim penghujan tahun ini.
"Walaupun curah hujan diprediksi normal, bencana hidrometeorologi bisa tetap terjadi. Kuncinya adalah waspada dan siap siaga," tegas Amson.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag
-
Kenapa Aset Mira Hayati Harus Disita? Ini Dasar Hukum Kejati Sulsel
-
Perintah Kajati Sulsel: Telusuri Tuntas Semua Aset Milik Terpidana Mira Hayati