SuaraSulsel.id - Pertengkaran antar pasangan suami istri berakhir maut di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Seorang pria yang sudah lanjut usia tega membunuh istrinya karena menolak untuk diajak rujuk.
Kasatreskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan Pelaku HB (70) tega menghabisi nyawa istrinya, ZU (65) karena sakit hati. Permintaannya untuk rujuk ditolak.
"Hubungan mereka sudah lama renggang. Pisah ranjang. Pelaku hendak ajak korban akur, tapi ditolak," ujar Sayid, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Zubaedah adalah pensiunan guru agama. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.
Kata Sayid, pelaku sempat mendatangi rumah korban. Ia membujuk agar korban bisa membicarakan masalah rumah tangganya.
Namun pelaku diusir oleh korban menggunakan parang. Ia juga sempat diserang dan mengalami luka tebas di bagian lengan.
Tak terima, pelaku lalu mengambil parang itu dan membacok balik istrinya.
"Korban meninggal di tempat dengan luka di kepala, badan dan kaki," ujar Sayid.
Kata Sayid, kejadian pembunuhan ini sudah terjadi sejak tanggal 28 Juli 2022 lalu. Namun, polisi baru mengamankan pelaku pada Jumat, 12 Agustus 2022 karena harus dirawat di rumah sakit terlebih dahulu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menetapkan HB yang merupakan mantan suami korban sebagai tersangka,"
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tana Toraja. Akibat perbuatannya, pelaku disangka pasal 44 (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Roda Tiga untuk Lansia: Stabil Dikendarai, Rem Pakem
-
Bukan Sekadar Menunggu Tua: Trik Menyiapkan Aging with Grace Sejak Hari Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia