SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atau Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.
"Dalam waktu dekat, tim penyidik Kejati Sulsel akan menetapkan tersangka. Dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan APBD Kota Makassar tersebut," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, di Makassar, Kamis 2 Juni 2022.
Keputusan tersebut setelah dilakukan operasi intelijen. Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada institusi Satpol PP Makassar.
Selain itu, sesuai instruksi Kepala Kejati Sulsel R. Febrytrianto menyatakan berdasarkan hasil ekspose. Maka kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Satpol PP Dikerahkan untuk Tangkap Pelajar Bolos di Kabupaten Konawe
Karena ditemukan sejumlah fakta terjadi indikasi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se-Kota Makassar sejak tahun 2017-2020.
Sedangkan untuk modus operandi pada perkara tersebut, bermula dari adanya penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP yang akan bertugas di 14 kecamatan.
Namun faktanya sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah melaksanakan tugas.
"Tapi anggaran honorarium dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium Satpol PP tersebut," ujar Soetarmi.
Kendati demikian, pihaknya belum merinci siapa calon tersangka tersebut. Walaupun sudah ada 30 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Mengenal Uang Panai: Pengertian dan Plus MInusnya dalam Tradisi Pernikahan Bugis-Makassar
"Kalau kerugian negara sudah ada, tapi kami belum ekspose, sebab masih didalami penyidik. Nilainya kemungkinan akan bertambah karena dimulai sejak 2017 hingga 2020," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar