SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atau Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.
"Dalam waktu dekat, tim penyidik Kejati Sulsel akan menetapkan tersangka. Dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan APBD Kota Makassar tersebut," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, di Makassar, Kamis 2 Juni 2022.
Keputusan tersebut setelah dilakukan operasi intelijen. Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada institusi Satpol PP Makassar.
Selain itu, sesuai instruksi Kepala Kejati Sulsel R. Febrytrianto menyatakan berdasarkan hasil ekspose. Maka kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Karena ditemukan sejumlah fakta terjadi indikasi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se-Kota Makassar sejak tahun 2017-2020.
Sedangkan untuk modus operandi pada perkara tersebut, bermula dari adanya penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP yang akan bertugas di 14 kecamatan.
Namun faktanya sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah melaksanakan tugas.
"Tapi anggaran honorarium dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium Satpol PP tersebut," ujar Soetarmi.
Kendati demikian, pihaknya belum merinci siapa calon tersangka tersebut. Walaupun sudah ada 30 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Dikerahkan untuk Tangkap Pelajar Bolos di Kabupaten Konawe
"Kalau kerugian negara sudah ada, tapi kami belum ekspose, sebab masih didalami penyidik. Nilainya kemungkinan akan bertambah karena dimulai sejak 2017 hingga 2020," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu