SuaraSulsel.id - Maryam Samad, ibunda mantan Ketua KPK Abraham Samad meninggal dunia pada umur 83 tahun. Almarhum meninggal dunia pada hari Kamis 2 Juni 2022 pukul 12.00 WIB di Jakarta.
"Insha Allah malam ini diberangkatkan ke Makassar dan disemayamkan di rumah duka Jalan Cendrawasih. Almarhumah akan dikebumikan di Makassar," tulis pesan berantai di aplikasi WA.
Ucapan duka pun mengalir, terkait kabar meninggalnya ibunda mantan Ketua KPK Abraham Samad.
"Mohon diampunkan semua kesalahan almarhumah," kata Djusman AR, sahabat Abraham Samad.
Baca Juga: Sosok Suami dari Gadis yang Dapat Uang Panai Rp 300 Juta Hingga Showroom Mobil Saat Menikah
Abraham Samad lahir 27 November 1966 adalah seorang pengacara yang menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011--2015.
Samad dikenal atas ketegasannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Abraham Samad meyelesaikan pendidikan sarjana (S1), magister (S2), dan doktoral (S3) di bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Gelar doktor diraihnya pada tahun 2010. Disertasinya mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Sejak tahun 1996, Abraham Samad melakoni profesi sebagai advokat. Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad medirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi.
Baca Juga: Warga Myanmar Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Dibawa ke Kota Makassar
LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan korupsi. Seperti melakukan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan.
Selain itu ACC memiliki tujuan mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik. Serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi. Saat aktif di ACC, Abraham Samad duduk sebagai koordinator.
Pada tanggal 3 Desember 2011, melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham memperoleh suara terbanyak.
Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara.
Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat