Muhammad Yunus
Rabu, 18 Mei 2022 | 10:51 WIB
Polisi mengamankan sejumalh anak panah, busur, dan parang saat melakukan razia di Kota Kendari, Rabu 18 Mei 2022 [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Polisi menangkap 2 remaja. Karena kedapatan membawa sejumlah anak panah dan senjata tajam.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Polresta Kendari mengamankan beberapa remaja saat melakukan operasi pengamanan dalam menyikapi maraknya kasus pembusuran di Kota Kendari, Rabu (18/5/2022).

Kapolres Kendari Kombespol Muh. Eka Faturrahman mengatakan, 2 remaja diamankan dalam operasi pengamanan usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan anak panah.

Mereka ditangkap di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari.

Kedua remaja itu berinisial ARH (15), A (23), dengan 2 teman perempuannya, ditangkap di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, sekira pukul 00.30 Wita, Rabu (18/05/2022).

Dari keterangan ARH (15), sajam yang dibawanya adalah milik salah satu rekannya. Ia juga menuturkan, membawa busur dengan tujuan untuk berjaga-jaga.

Polisi mengamankan 4 buah anak panah dan menyita 1 buah parang dari kedua pelaku.

Kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan sajam.

Baca Juga: Pemuda yang Diteriaki Pencuri 3 Hari Lalu Ditemukan Tewas Mengapung di Teluk Kendari

Load More