SuaraSulsel.id - Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengatakan tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022. Sehingga secara otomatis akan dijabat oleh penjabat sementara.
"Dari daerah yang akan mengalami kekosongan pimpinan itu oleh Bapak Gubernur, H Ali Mazi telah melakukan pengusulan nama-nama ke Kemendagri," ucap Pj. Sekda Sultra Asrun Lio di Kendari, Minggu 15 Mei 2022.
Ia mengakui, tidak dapat mengungkapkan satu persatu nama yang diusulkan tersebut, sebab untuk setiap daerah terdapat lebih dari satu nama yang diusulkan.
Ia menyebutkan, tujuh daerah itu adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat.
"Yang jelasnya, Bapak Gubernur telah mengusulkan nama-nama tersebut dan sekarang tinggal menunggu hasil dari Kemendagri. Jadi belum ada satu nama pun yang dikeluarkan karena semua masih berproses," terang Asrun yang juga Kadis Dikbud Sultra.
Lepas dari pengusulan nama-nama pejabat sementara tersebut, Pj Sekda Provinsi Sultra ini menerangkan, jika dalam tahun 2022 ini terdapat sekitar tujuh daerah yang akan mengalami kekosongan, yakni Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat berakhir pada 22 Mei 2022.
Kemudian menyusul Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Kolaka Utara yang berakhir pada Bulan Agustus. Terakhir Kota Kendari berakhir pada Bulan Oktober Tahun 2022.
"Dari ketujuh daerah tersebut, tiga di antaranya telah dilakukan pengusulan Pj ke pemerintah pusat. Adapun nama-nama yang keluar nantinya dari hasil proses di Kemendagri, tentunya tidak akan lepas dari nama-nama yang telah diusulkan oleh Bapak Gubernur Sultra," katanya.
Ia berpesan kepada semua pihak, untuk sabar menunggu hasil pengusulan nama-nama tersebut dan tidak termakan oleh informasi yang tidak jelas.
Baca Juga: Wali Kota Kendari Minta Masyarakat Tidak Panik Dengan Hepatitis Akut Pada Anak
Pembina Kerukunan Keluarga Baubau Buton (KKBB) Provinsi Sultra ini juga meminta kepada semua pihak, untuk tidak meneruskan informasi-informasi yang tidak jelas asal sumbernya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank
-
Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS
-
Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya
-
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan