SuaraSulsel.id - Tiga pelaku hipnotis yang merugikan korbannya puluhan juta rupiah akhirnya dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan.
"Hasil pengungkapan kasus hipnotis ada tiga orang. Modusnya, pelaku pura-pura kenal dengan korban, setelah diajak bicara kemudian dibawa masuk ke dalam mobilnya lalu dipreteli emasnya," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Boby Robinsar, Senin 18 April 2022.
Pelaku masing-masing berjenis kelamin pria berinisial B (52), kemudian I (41), dan R (52) perempuan.
Ketiganya ditangkap pada dua lokasi berbeda di Kota Makassar dan Kota Parepare. Setelah terendus petugas yang menindaklanjuti laporkan para korbannya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Jadi Saksi Pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar: Secara Fisik Sudah Kokoh
Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa buah perhiasan emas, seperti cincin, liontin, dan kalung seberat 10 gram serta satu unit mobil berwarna merah diduga dipakai melancarkan aksi hipnotis tersebut.
Cara dilakukan pelaku, kata Boby, berbicara dengan calon korbannya seolah-olah kenal.
Setelah membaca mantranya, tanpa sadar korban dibawa ke dalam mobil diajak keliling. Sembari menyerahkan barang berharganya. Setelah itu, korban diturunkan di jalanan sepi lalu ditinggalkan.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku ini sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah Panaikang. Motifnya, seperti saya bilang tadi, pura-pura kenal, serta menjadi orang pintar dengan menjanjikan rezeki berlipat ganda kepada korban," ujar dia.
Sedangkan untuk sasaran calon korban, kata Boby, warga daerah yang datang ke Makassar hendak berbelanja keperluan Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Perempuan RA Kembali Akan Dipanggil Polisi
Pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tipu gelap, dengan ancaman kurungan selama empat tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya