SuaraSulsel.id - RA, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar disebut-sebut namanya dalam kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang. Polisi menegaskan perempuan RA bakal diperiksa lagi.
Kasatreskrim Polres Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya sempat memeriksa RA sebagai saksi. Namun pemeriksaan intensif akan kembali dilakukan kepada yang bersangkutan.
"RA ini, iya, sudah diperiksa kemarin. Sebagai saksi," ujar Reonald saat dikonfirmasi, Senin, 18 April 2022.
Kata Reonald, pihaknya akan mendalami peranan RA sebagai orang terdekat Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Polisi ingin menggali apakah RA mengetahui rencana pembunuhan tersebut atau tidak.
"Kemarin pemeriksaannya belum masuk ke situ. Tapi kita bakal periksa lagi untuk pendalaman dan pengembangan kasus ini," ungkapnya.
Publik dihebohkan dengan sosok RA ini. Siapa sebenarnya wanita yang diperebutkan dua pria hingga menyebabkan kematian itu?
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan RA adalah salah satu pejabat di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Dia punya hubungan spesial dengan pelaku, Iqbal Asnan.
Kata Budhi, motif dari kasus ini karena asmara. Pelaku merasa sakit hati karena korban mendekati RA.
"Tersangka dan RA ini adalah teman dekat. Dalam tanda kutip punya hubungan percintaan," ujar Budi.
Pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang sudah direncanakan sejak tahun 2020. Iqbal Asnan bahkan menggunakan dukun demi melumpuhkan korban. Sayangnya gagal.
"Mereka mencari dukun. Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu di rumah korban tapi korban tidak meninggal,"
Iqbal kemudian mencari cara siapa yang bisa membunuh korban. Ia kemudian bertemu dengan anggota polisi, SU.
"Akhirnya terjadilah pembunuhan ini," jelasnya.
Kata Budi, pistol yang digunakan pada penembakan itu adalah milik tersangka SR alias SU. Senjata itu dibeli lewat internet.
Polisi kemudian menelusuri lagi penjual senjata tersebut. Usut punya usut ternyata penjualnya adalah jaringan teroris.
Kata Budi, tersangka Iqbal memberi uang Rp85 juta ke SU usai menembak korban. Uang itu sebagai ungkapan terima kasih karena sudah membantu mengeksekusi korban.
"Setelah kita telusuri didapatkan info dari jaringan teroris yang memang menjual senjata. Pelaku (SU) adalah oknum anggota Polri namun demikian kita tidak ada tutup-tutupan. Kita proses dan sanksi berat," tegasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku diganjar pasal pembunuhan berencana. Hukumannya penjara seumur hidup, pidana mati atau seringan-ringannya kurungan 20 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Inflasi Sulsel Tak Baik-baik Saja, Emas dan Skincare Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga
-
Petani Laoli Luwu Timur Terancam Digusur untuk Kawasan Industri, LBH Laporkan Pemkab ke Komnas HAM
-
Motif Ibu Rumah Tangga Bakar Toko Emas di Makassar Terungkap
-
7 Fakta Pembakaran Toko Emas di Somba Opu Makassar