SuaraSulsel.id - Bandara Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan, kembali melayani penerbangan internasional, setelah dua tahun lebih ditutup karena pandemi COVID-19.
"Untuk izin prinsip sudah dibuka dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sedang dalam progres persiapan dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Untuk menerima tamu-tamu asing," kata Pejabat Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Rusdianto di Makassar, Rabu 6 April 2022.
Ia mengatakan Pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah menerima surat edaran dari Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 tentang kemudahan Keimigrasian. Dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa Pandemi COVID-19.
Beberapa daerah di Indonesia sudah lebih dulu membuka kembali jalur penerbangan internasional, dan dengan adanya surat edaran itu dan memasukkan Bandara Sultan Hasanuddin di Sulsel sebagai salah satu bandara untuk menerima tamu asing, sehingga kami pun siap menyambutnya.
Dia mengakui, sejumlah persiapan tengah dilakukan termasuk membangun koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya dan maskapai terkait pelaksanaan penerbangan langsung dari dan ke Bandara Sultan Hasanuddin.
"Surat edaran itu baru turun dan ini sementara dipersiapkan koordinasinya karena di bandara itu ada banyak stakeholder lainnya," katanya.
Pada Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 itu, diatur bahwa pintu masuk bagi orang asing penerima fasilitas Bebas Kunjungan Khusus Wisata (BVK-KW) dan penerima Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSK-KW) yaitu Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara.
Adapun Bandaranya yakni Soekarno-Hatta, Jakarta; Ngurah Rai, Bali; Kualanamu, Sumatera Utara; Juanda, Jawa Timur; Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan; Sam Ratulangi, Sulawesi Utara dan Yogyakarta di Yogyakarta.
Sedangkan delapan TPI Pelabuhan Laut yang semuanya berada di Kepulauan Riau meliputi, Nongsa Terminal Bahari, Batam Center, Sekupang, Citra Tri Tunas, Marina Teluk Senimba, Bandar Bentan Telani Lagoi, Seri Udana Lobam dan Sri Bintan Pura.
Adapun pintu internasional lainnya adalah TPI Darat yang sekaligus berfungsi sebagai Pos Lintas Batas (PLB) Darat yaitu Entikong dan Aruk di Kalimantan Barat, Mota’in di Nusa Tenggara Timur dan TPI/PLB Pelabuhan Laut Tunon Taka-Nunukan, Kalimantan Timur.
Orang asing yang berhak untuk menerima fasilitas BVK-KW (Free Visa) selama 30 hari ialah WN Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Terhadap mereka tidak dikenakan kewajiban untuk membayar biaya visa tetapi izin tinggal BVK-KW ini tidak dapat diperpanjang. (Antara)
Berita Terkait
-
Gelar Pertemuan Komnas FAL, Ditjen Hubud Kemenhub Bahas Isu Peningkatan Keamanan Penerbangan Internasional
-
Garuda Indonesia Lakukan Grounded Pesawat RTB Penerbangan Haji Kloter 5
-
Sosok Harry Warganegara, Dirut BUMN yang Pistolnya Meledak di Bandara Punya Harta Rp8,5 M
-
Pistol Dirut BUMN Menyalak di Bandara, Bagaimana Aturan Membawa Senpi di Pesawat?
-
Kronologi Pistol Dirut BUMN Meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, Erick Thohir Siapkan Sanksi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial