SuaraSulsel.id - Penyamaan persepsi tentang aksara Lontaraq dinilai penting. Untuk itu masyarakat Sulsel diminta punya kesamaan persepsi. Penyamaan persepsi itu penting agar bisa dilakukan standarisasi penulisan aksara Lontaraq.
Aksara Lontaraq ini dimasukkan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan Badan Standarisasi Nasional. Sejauh ini sudah ada 3 aksara yang masuk SNI yakni, Jawa, Sunda dan Bali.
Sebenarnya aksara Lontaraq Sulsel sudah diusulkan juga, tapi karena masih ada friksi maka tertunda. Jadi kesepakatan itu akan membantu proses pengusulan dari masyarakat atau pemerintah daerah.
Aksara Lontaraq dan Aksara Rejang dari Bengkulu saat ini dimasukan ke Tabel 4 atau Excluded Script, yang artinya "used only in very small communities or with very limited current usage" oleh UNICODE (Standar Internasional untuk Huruf). Sebelumnya, aksara Lontaraq masih masuk dalam Tabel 5 atau "Limited Usage".
Hal ini dinilai tak lama lagi aksara ini akan hilang. Itu lantaran penggunaannya sangat terbatas atau hanya digunakan oleh komunitas kecil.
Hal ini mengemuka dalam ramah tamah dan diskusi di Kebun Denassa, Desa Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Rabu, 16 Maret 2022. Diskusi diadakan saat kunjungan kerja dalam rangka monitoring pelaksanaan perlindungan bahasa daerah, aksara, dan sastra di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan kerja ini dilakukan oleh Asisten Deputi Literasi, Inovasi dan Kreativitas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. Tim dari Kemenko PMK terdiri dari Molly Prabawaty, Tri Hariyanto, dan Ferdiansyah.
Peserta diskusi, selain Darmawan Denassa, juga hadir dari unsur BasaIbu, penggiat literasi Takalar, Kelompok Kerja Guru Mata Pelajaran (KKG MP) Bahasa Makassar dari Kota Makassar, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Aminuddin Salle dan Dr Buyung Romdhani dari Balla Barakkaka, Dr Sumarlin Rengko, akademisi Unhas, dan Rusdin Tompo dari Komunitas Puisi (KoPi) Makassar, yang juga merupakan Koordinator Satupena Sulawesi Selatan.
Aksara Lontaraq itu perlu didorong supaya punya standar sehingga masuk perangkat digital yang dapat dimanfaatkan oleh milenial dan Gen Z. Begitu SNI menetapkan aksara Lontaraq maka tombol di gawai kita bisa membaca dan menulisnya. Seperti huruf Korea atau Jepang yang ada di tombol keyboard.
Ada 17 aksara nusantara yang layak diajukan SNI-nya tapi perlu ada standarisasi dan kesepakatan multipihak di daerah yang bersangkutan lebih dahulu. Tujuan pemerintah adalah agar aksara yang menunjukkan budaya dan kemajuan peradaban kita itu supaya tidak punah.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Pantai Galesong, Objek Wisata Alam dengan Segudang Wahana Permainan Seru
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan