SuaraSulsel.id - Institute of Community Justice (ICJ) Makassar atau lembaga peradilan masyarakat menyiapkan strategi daerah (strada). Guna menekan perkawinan anak di Sulawesi Selatan.
Direktur ICJ Makassar Warida Syafie mengatakan, terdapat enam kabupaten telah didampingi. Dalam penyusunan strategi daerah pencegahan perkawinan anak, yakni Kabupaten Bone, Maros, Parepare, Pinrang, Barru dan Gowa. Serta Kota Makassar.
"Strada ini juga kita siapkan bagi daerah lain ke depannya, tapi bagaimana implementasinya masih kami tetap lakukan uji coba atau perencanaan-perencanaan kerja," kata dia, Rabu 16 Maret 2022.
Rencana pendampingan dan pengembangan strada terhadap pencegahan perkawinan anak di wilayah Sulsel tetap menjadi salah satu prioritas ICJ lantaran angka perkawinan Sulsel terbilang sangat tinggi, yaitu 11,25 persen tahun 2020.
Angka ini masih cukup tinggi jika dibanding angka perkawinan anak secara nasional yaitu 10,35 persen. Kendati diketahui telah terjadi penurunan perkawinan anak di Sulsel sejak 2018 hingga 2020.
"Tetapi kami tetap akan melihat bagaimana juga mengukur kemampuan kami, SDM kami untuk mereplikasi program yang sudah ada," kata Warida.
Sejak 2018, ICJ Makassar yang didukung oleh AIPJZ (Australia Indonesia Partnership for Justice 2) juga telah melakukan pendampingan kepada Kabupaten Bone dan Maros sebagai pilot project dalam rangka pencegahan perkawinan anak.
Secara khusus, ICJ berharap kepada mitranya agar dapat terus berupaya mencegah perkawinan anak dan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota yang lain.
Capaian ICJ terkait advokasi pencegahan perkawinan ini telah melalui sebuah rangkaian proses yang panjang dan membuahkan sebuah praktek baik (best practice) dan cerita pembelajaran (lesson learned) yang bisa menjadi bahan advokasi bersama.
Baca Juga: Bikin Merinding! Kerangka Anak-anak Ditemukan di Bawah Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya
"Penting juga bagaimana mereplikasi praktek-praktek yang sudah kita buat misalnya seperti di Bone dan Maros karena sudah ada beberapa kebijakan yang keluar," ujar dia.
Terkait penyusunan strada ini, Warida berharap kabupaten lain yang telah membuat atau menyusun regulasi agar segera mengimplementasikan regulasi tersebut agar bisa berjalan dengan baik.
"Dibutuhkan berbagai program kegiatan untuk memastikan regulasi yang ada ini berjalan dengan baik, setelah itu kita tentu monitoring," kstanya.
Menurut Warida, paling utama dan sangat penting ialah kolaborasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan lintas sektor sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mencegah angka perkawinan anak semakin meningkat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang