SuaraSulsel.id - Institute of Community Justice (ICJ) Makassar atau lembaga peradilan masyarakat menyiapkan strategi daerah (strada). Guna menekan perkawinan anak di Sulawesi Selatan.
Direktur ICJ Makassar Warida Syafie mengatakan, terdapat enam kabupaten telah didampingi. Dalam penyusunan strategi daerah pencegahan perkawinan anak, yakni Kabupaten Bone, Maros, Parepare, Pinrang, Barru dan Gowa. Serta Kota Makassar.
"Strada ini juga kita siapkan bagi daerah lain ke depannya, tapi bagaimana implementasinya masih kami tetap lakukan uji coba atau perencanaan-perencanaan kerja," kata dia, Rabu 16 Maret 2022.
Rencana pendampingan dan pengembangan strada terhadap pencegahan perkawinan anak di wilayah Sulsel tetap menjadi salah satu prioritas ICJ lantaran angka perkawinan Sulsel terbilang sangat tinggi, yaitu 11,25 persen tahun 2020.
Angka ini masih cukup tinggi jika dibanding angka perkawinan anak secara nasional yaitu 10,35 persen. Kendati diketahui telah terjadi penurunan perkawinan anak di Sulsel sejak 2018 hingga 2020.
"Tetapi kami tetap akan melihat bagaimana juga mengukur kemampuan kami, SDM kami untuk mereplikasi program yang sudah ada," kata Warida.
Sejak 2018, ICJ Makassar yang didukung oleh AIPJZ (Australia Indonesia Partnership for Justice 2) juga telah melakukan pendampingan kepada Kabupaten Bone dan Maros sebagai pilot project dalam rangka pencegahan perkawinan anak.
Secara khusus, ICJ berharap kepada mitranya agar dapat terus berupaya mencegah perkawinan anak dan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota yang lain.
Capaian ICJ terkait advokasi pencegahan perkawinan ini telah melalui sebuah rangkaian proses yang panjang dan membuahkan sebuah praktek baik (best practice) dan cerita pembelajaran (lesson learned) yang bisa menjadi bahan advokasi bersama.
Baca Juga: Bikin Merinding! Kerangka Anak-anak Ditemukan di Bawah Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya
"Penting juga bagaimana mereplikasi praktek-praktek yang sudah kita buat misalnya seperti di Bone dan Maros karena sudah ada beberapa kebijakan yang keluar," ujar dia.
Terkait penyusunan strada ini, Warida berharap kabupaten lain yang telah membuat atau menyusun regulasi agar segera mengimplementasikan regulasi tersebut agar bisa berjalan dengan baik.
"Dibutuhkan berbagai program kegiatan untuk memastikan regulasi yang ada ini berjalan dengan baik, setelah itu kita tentu monitoring," kstanya.
Menurut Warida, paling utama dan sangat penting ialah kolaborasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan lintas sektor sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mencegah angka perkawinan anak semakin meningkat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting