SuaraSulsel.id - Institute of Community Justice (ICJ) Makassar atau lembaga peradilan masyarakat menyiapkan strategi daerah (strada). Guna menekan perkawinan anak di Sulawesi Selatan.
Direktur ICJ Makassar Warida Syafie mengatakan, terdapat enam kabupaten telah didampingi. Dalam penyusunan strategi daerah pencegahan perkawinan anak, yakni Kabupaten Bone, Maros, Parepare, Pinrang, Barru dan Gowa. Serta Kota Makassar.
"Strada ini juga kita siapkan bagi daerah lain ke depannya, tapi bagaimana implementasinya masih kami tetap lakukan uji coba atau perencanaan-perencanaan kerja," kata dia, Rabu 16 Maret 2022.
Rencana pendampingan dan pengembangan strada terhadap pencegahan perkawinan anak di wilayah Sulsel tetap menjadi salah satu prioritas ICJ lantaran angka perkawinan Sulsel terbilang sangat tinggi, yaitu 11,25 persen tahun 2020.
Angka ini masih cukup tinggi jika dibanding angka perkawinan anak secara nasional yaitu 10,35 persen. Kendati diketahui telah terjadi penurunan perkawinan anak di Sulsel sejak 2018 hingga 2020.
"Tetapi kami tetap akan melihat bagaimana juga mengukur kemampuan kami, SDM kami untuk mereplikasi program yang sudah ada," kata Warida.
Sejak 2018, ICJ Makassar yang didukung oleh AIPJZ (Australia Indonesia Partnership for Justice 2) juga telah melakukan pendampingan kepada Kabupaten Bone dan Maros sebagai pilot project dalam rangka pencegahan perkawinan anak.
Secara khusus, ICJ berharap kepada mitranya agar dapat terus berupaya mencegah perkawinan anak dan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota yang lain.
Capaian ICJ terkait advokasi pencegahan perkawinan ini telah melalui sebuah rangkaian proses yang panjang dan membuahkan sebuah praktek baik (best practice) dan cerita pembelajaran (lesson learned) yang bisa menjadi bahan advokasi bersama.
Baca Juga: Bikin Merinding! Kerangka Anak-anak Ditemukan di Bawah Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya
"Penting juga bagaimana mereplikasi praktek-praktek yang sudah kita buat misalnya seperti di Bone dan Maros karena sudah ada beberapa kebijakan yang keluar," ujar dia.
Terkait penyusunan strada ini, Warida berharap kabupaten lain yang telah membuat atau menyusun regulasi agar segera mengimplementasikan regulasi tersebut agar bisa berjalan dengan baik.
"Dibutuhkan berbagai program kegiatan untuk memastikan regulasi yang ada ini berjalan dengan baik, setelah itu kita tentu monitoring," kstanya.
Menurut Warida, paling utama dan sangat penting ialah kolaborasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan lintas sektor sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mencegah angka perkawinan anak semakin meningkat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf