SuaraSulsel.id - Institute of Community Justice (ICJ) Makassar atau lembaga peradilan masyarakat menyiapkan strategi daerah (strada). Guna menekan perkawinan anak di Sulawesi Selatan.
Direktur ICJ Makassar Warida Syafie mengatakan, terdapat enam kabupaten telah didampingi. Dalam penyusunan strategi daerah pencegahan perkawinan anak, yakni Kabupaten Bone, Maros, Parepare, Pinrang, Barru dan Gowa. Serta Kota Makassar.
"Strada ini juga kita siapkan bagi daerah lain ke depannya, tapi bagaimana implementasinya masih kami tetap lakukan uji coba atau perencanaan-perencanaan kerja," kata dia, Rabu 16 Maret 2022.
Rencana pendampingan dan pengembangan strada terhadap pencegahan perkawinan anak di wilayah Sulsel tetap menjadi salah satu prioritas ICJ lantaran angka perkawinan Sulsel terbilang sangat tinggi, yaitu 11,25 persen tahun 2020.
Angka ini masih cukup tinggi jika dibanding angka perkawinan anak secara nasional yaitu 10,35 persen. Kendati diketahui telah terjadi penurunan perkawinan anak di Sulsel sejak 2018 hingga 2020.
"Tetapi kami tetap akan melihat bagaimana juga mengukur kemampuan kami, SDM kami untuk mereplikasi program yang sudah ada," kata Warida.
Sejak 2018, ICJ Makassar yang didukung oleh AIPJZ (Australia Indonesia Partnership for Justice 2) juga telah melakukan pendampingan kepada Kabupaten Bone dan Maros sebagai pilot project dalam rangka pencegahan perkawinan anak.
Secara khusus, ICJ berharap kepada mitranya agar dapat terus berupaya mencegah perkawinan anak dan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota yang lain.
Capaian ICJ terkait advokasi pencegahan perkawinan ini telah melalui sebuah rangkaian proses yang panjang dan membuahkan sebuah praktek baik (best practice) dan cerita pembelajaran (lesson learned) yang bisa menjadi bahan advokasi bersama.
Baca Juga: Bikin Merinding! Kerangka Anak-anak Ditemukan di Bawah Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya
"Penting juga bagaimana mereplikasi praktek-praktek yang sudah kita buat misalnya seperti di Bone dan Maros karena sudah ada beberapa kebijakan yang keluar," ujar dia.
Terkait penyusunan strada ini, Warida berharap kabupaten lain yang telah membuat atau menyusun regulasi agar segera mengimplementasikan regulasi tersebut agar bisa berjalan dengan baik.
"Dibutuhkan berbagai program kegiatan untuk memastikan regulasi yang ada ini berjalan dengan baik, setelah itu kita tentu monitoring," kstanya.
Menurut Warida, paling utama dan sangat penting ialah kolaborasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan lintas sektor sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mencegah angka perkawinan anak semakin meningkat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS
-
Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya
-
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan
-
Belanja Makin Hemat, Dapatkan Diskon 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng