SuaraSulsel.id - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan keadilan restoratif telah menjadi salah satu alternatif dalam upaya penyelesaian perkara pidana.
"Tidak dipungkiri lagi keadilan restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana," katanya saat meluncurkan Rumah Restorative Justice di sembilan Kejaksaan Tinggi termasuk yang ada di Sulawesi Selatan, secara virtual, Rabu 16 Maret 2022.
Ia menjelaskan hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana.
"Sehingga melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali," kata dia.
Konsep keadilan restoratif merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium. Yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.
"Oleh karena itu penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban dan kepentingan hukum lain,” ujar Jaksa Agung.
Adapun dasar filosofi penyebutan rumah di sini dikarenakan rumah merupakan suatu tempat yang mampu memberikan rasa aman, nyaman dan tempat semua orang kembali. Untuk berkumpul dan mencari solusi dari permasalahan yang disebabkan adanya perkara pidana ringan. Sehingga dapat memulihkan kedamaian, harmoni dan keseimbangan kosmis di dalam masyarakat.
Oleh karena itu dirinya meminta izin dalam kesempatan ini memberikan nama ruang tersebut dengan nama Rumah Restorative Justice (Rumah RJ).
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang turut menghadiri peluncuran Rumah RJ, mengaku mendukung hadirnya Rumah Restorative Justice ini sebagai sebuah inovasi yang dihadirkan Kejaksaan Agung
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Lantik 6 Pejabat Hasil Lelang Jabatan Pemprov Sulsel
"Kehadiran diharapkan mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Ini juga sebagai tempat musyawarah mufakat untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat," kata Andi Sudirman.
Berita Terkait
-
Perilaku Tidak Pantas? Kabinet Israel Berusaha Singkirkan Jaksa Agung yang Kritik Netanyahu
-
Deddy Corbuzier Ungkap Sosok Pembongkar Kasus-Kasus Mega Korupsi: Bapak Satu Ini Pahlawan
-
RUU TNI Izinkan Militer Jadi Jaksa Agung, Sejarah Kelam Terulang?
-
Jaksa Agung Absen di Acara Bareng Rektor di Istana, Kelakar Prabowo: Lagi Ngejar-ngejar Orang
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi