SuaraSulsel.id - Polres Jeneponto akhirnya menetapkan HA (41 tahun) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap bayi berumur 15 bulan di Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Dwijayanto menjelaskan kronologi yang menimpa bayi malang tersebut. Yudha mengatakan pelaku HA awalnya mendapati korban AI di ayunan dalam kondisi menangis.
"Korban menangis karena buang air. Pakaiannya basah," ujar Yudha saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret 2022.
Yudha mengaku, HA kemudian mengambil korban dan membersihkan badan bayi tersebut di toilet. Saat itulah muncul niat jahatnya.
Pelaku memasukkan jari ke vagina korban. Akibatnya, korban mengalami luka dan pendarahan.
"Dari pengakuan pelaku pakai dua jari saat di toilet itu," jelasnya.
Karena panik, pelaku menaruh kembali korban ke ayunan. Seolah-olah bayi itu menangis karena terbangun.
"Tangisan bayi semakin keras karena kesakitan. Tantenya yang dengar langsung cek dan sudah ada darah itu," tutur Yudha.
Yudha mengatakan HA adalah kakek tiri korban. Saat ini ia ditahan di Mapolres Jeneponto.
Baca Juga: Pemerkosa Bayi di Kabupaten Jeneponto Menyerahkan Diri ke Polisi
Akibat perbuatannya, HA disangka melanggar pasal UU nomor 17 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Ditambah lagi dengan pasal 64 KUH Pidana tentang perbuatan berlanjut.
Sebelumnya, pelecehan seksual terhadap bayi berusia 15 bulan itu viral di media sosial. Pihak keluarga sudah curiga pelakunya adalah HA.
HA sebelumnya diketahui sempat melarikan diri. Namun, dia menyerahkan diri ke polisi karena takut diamuk oleh warga sekitar.
Tante korban, SD juga membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengatakan sebenarnya target pencabulan pelaku adalah adiknya.
Namun adiknya berhasil melarikan diri ke rumah tetangga. Sehingga tempat pelampiasan nafsunya adalah AI.
SD mengaku adiknya sempat menyembunyikan hal tersebut. Kasus pelecehan ini baru diketahui setelah dokter memeriksa vagina AI dan ditemukan dalam kondisi robek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?