SuaraSulsel.id - Polres Jeneponto akhirnya menetapkan HA (41 tahun) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap bayi berumur 15 bulan di Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Dwijayanto menjelaskan kronologi yang menimpa bayi malang tersebut. Yudha mengatakan pelaku HA awalnya mendapati korban AI di ayunan dalam kondisi menangis.
"Korban menangis karena buang air. Pakaiannya basah," ujar Yudha saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret 2022.
Yudha mengaku, HA kemudian mengambil korban dan membersihkan badan bayi tersebut di toilet. Saat itulah muncul niat jahatnya.
Pelaku memasukkan jari ke vagina korban. Akibatnya, korban mengalami luka dan pendarahan.
"Dari pengakuan pelaku pakai dua jari saat di toilet itu," jelasnya.
Karena panik, pelaku menaruh kembali korban ke ayunan. Seolah-olah bayi itu menangis karena terbangun.
"Tangisan bayi semakin keras karena kesakitan. Tantenya yang dengar langsung cek dan sudah ada darah itu," tutur Yudha.
Yudha mengatakan HA adalah kakek tiri korban. Saat ini ia ditahan di Mapolres Jeneponto.
Baca Juga: Pemerkosa Bayi di Kabupaten Jeneponto Menyerahkan Diri ke Polisi
Akibat perbuatannya, HA disangka melanggar pasal UU nomor 17 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Ditambah lagi dengan pasal 64 KUH Pidana tentang perbuatan berlanjut.
Sebelumnya, pelecehan seksual terhadap bayi berusia 15 bulan itu viral di media sosial. Pihak keluarga sudah curiga pelakunya adalah HA.
HA sebelumnya diketahui sempat melarikan diri. Namun, dia menyerahkan diri ke polisi karena takut diamuk oleh warga sekitar.
Tante korban, SD juga membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengatakan sebenarnya target pencabulan pelaku adalah adiknya.
Namun adiknya berhasil melarikan diri ke rumah tetangga. Sehingga tempat pelampiasan nafsunya adalah AI.
SD mengaku adiknya sempat menyembunyikan hal tersebut. Kasus pelecehan ini baru diketahui setelah dokter memeriksa vagina AI dan ditemukan dalam kondisi robek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf