- Kementerian Kesehatan menetapkan status Kejadian Luar Biasa campak pada tujuh daerah di Provinsi Sulawesi Selatan sejak April 2026.
- Dinas Kesehatan Sulsel mencatat 169 anak terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan laboratorium hingga tanggal 8 April 2026.
- Pemerintah daerah melaksanakan imunisasi darurat dan mengimbau masyarakat untuk melengkapi vaksinasi guna meningkatkan kekebalan kelompok terhadap virus campak.
SuaraSulsel.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak pada tujuh daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Kota Makassar, Kabupaten Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto dan Luwu Timur.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Muhammad Yusri Yunus menyampaikan penetapan KLB oleh Kemenkes karena adanya penyebaran penyakit secara nasional, sehingga Kemenkes mengeluarkan edaran untuk melakukan pemetaan termasuk di Sulsel.
"Kemudian ditetapkanlah tujuh daerah KLB campak, meski sebenarnya status KLB ini ditetapkan kabupaten/kota masing-masing, tapi kasusnya telah menyebar secara nasional," kata Yusri di Makassar, Minggu (12/4).
Hingga 8 April Dinkes Sulsel mencatat 169 anak positif campak setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Yusri menjelaskan campak ini merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Pada 2025 akhir peningkatan kasus campak sudah mulai muncul. Sementara pada awal 2026 ini gejala campak itu terjadi peningkatan terus, dari Januari, Februari, dan Maret.
"Desember 2025 itu baru tersebar di tiga kabupaten, itu pun baru diagnosis dalam bentuk suspek. Nanti pada saat uji klinik, diperiksa di lab dinyatakan positif tapi semenjak ada diagnosis suspek, kita melakukan upaya pencegahan," ucapnya.
Yusri menyampaikan edaran yang diterbitkan Kemenkes untuk melakukan pemetaan telah disikapi sejak akhir 2025 karena gejala proses peningkatan kasus campak mulai terlihat.
Pada Desember 2025 Dinkes Sulsel juga mengeluarkan edaran melakukan kesiapsiagaan dini terkait kasus campak yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di provinsi itu.
"Di dalamnya itu menjaga stabilitas layanan, bagaimana pola hidup bersih dan menjaga protokol kesehatan dan sebagainya," kata Yusri.
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
Selain itu juga dilakukan giat ORI (Outbreak Response Immunization) campak atau imunisasi campak darurat untuk anak usia 9 bulan - 59 bulan guna menghentikan KLB campak.
Yusri juga menguraikan dari data yang telah dihimpun, anak yang terkena campak adalah mereka yang belum pernah mendapatkan imunisasi campak, sehingga herd imunity (kekebalan kelompok) perlu digalakkan.
"Tidak adanya kekebalan tubuh secara menyeluruh, sehingga yang terkena bisa yang sudah imunisasi dan yang belum kalau virus ini menyebar, artinya semua bisa kena," kata M Yusri Yunus.
Disebutkan pula terdapat sejumlah daerah terdampak KLB campak seperti Sinjai. Maka dari itu Dinkes Sulsel mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif membawa anaknya untuk vaksin, utamanya bagi mereka yang belum lengkap imunisasinya dan maupun yang telah divaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap