SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan Universitas Hasanuddin. Namun pangkatnya ternyata bisa dicabut sewaktu-waktu.
Ketua Dewan Profesor Unhas Prof Mursalim mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi Syahrul Yasin Limpo sebagai guru besar adalah bisa menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Kinerja mantan Gubernur Sulsel itu juga nantinya akan dievaluasi setiap tahun.
"Itu kan dievaluasi setiap tahun. Apakah pangkat yang diberikan masih layak untuk dipertahankan," ujarnya.
Kata Mursalim, Syahrul juga bisa menggunakan gelar profesor sewaktu-waktu di depan namanya. Asalkan mencantumkan nama Kampus Unhas.
"Karena pangkat yang didapatkan ini berbeda dengan yang didapatkan oleh profesor akademik," tambahnya.
Namun, gelar profesor untuk Syahrul punya masa waktu. Hanya berlaku sampai usia Syahrul Yasin Limpo mencapai 70 tahun. Setelahnya, tidak lagi digunakan.
Jika saat ini umur Syahrul Yasin Limpo 67 tahun. Maka tersisa 3 tahun untuk menggunakan pangkat profesor kehormatan tersebut.
"Ini juga hanya berlaku hingga usianya 70 tahun. Setelah itu tidak lagi berhak mencantumkan prof di depan namanya," bebernya.
Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu menambahkan pemberian pangkat akademik kehormatan untuk Menteri Pertanian melalui banyak pertimbangan. Salah satunya, manfaat yang diberikan oleh Syahrul dalam bidang non akademik.
Baca Juga: Menangis di Atas Mimbar, Begini Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Syahrul Yasin Limpo
Kata Dwia, saat masih menjabat Gubernur, peran Syahrul sangat besar bagi Unhas. Salah satunya adalah beasiswa untuk calon doktor.
"Bahkan ada yang dibiayai sampai profesor dari beasiswa itu. Banyak pertimbangan sehingga gelar ini kami berikan," ujarnya.
Syahrul Yasin Limpo juga punya tiga gelar doktor. Dua diantaranya yakni Honoris Causa di dapatkan dari perguruan tinggi luar negeri.
Kemudian, dua gelar master. Yakni mater hukum (MH) dan master sains (M.Si).
Syahrul juga pernah diberi penghargaan sebagai Bintang Mahaputra saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Padahal penghargaan ini sangat sulit didapat.
Diketahui, Bintang Mahaputra adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh pemerintah RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja