SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan Universitas Hasanuddin. Namun pangkatnya ternyata bisa dicabut sewaktu-waktu.
Ketua Dewan Profesor Unhas Prof Mursalim mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi Syahrul Yasin Limpo sebagai guru besar adalah bisa menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Kinerja mantan Gubernur Sulsel itu juga nantinya akan dievaluasi setiap tahun.
"Itu kan dievaluasi setiap tahun. Apakah pangkat yang diberikan masih layak untuk dipertahankan," ujarnya.
Kata Mursalim, Syahrul juga bisa menggunakan gelar profesor sewaktu-waktu di depan namanya. Asalkan mencantumkan nama Kampus Unhas.
"Karena pangkat yang didapatkan ini berbeda dengan yang didapatkan oleh profesor akademik," tambahnya.
Namun, gelar profesor untuk Syahrul punya masa waktu. Hanya berlaku sampai usia Syahrul Yasin Limpo mencapai 70 tahun. Setelahnya, tidak lagi digunakan.
Jika saat ini umur Syahrul Yasin Limpo 67 tahun. Maka tersisa 3 tahun untuk menggunakan pangkat profesor kehormatan tersebut.
"Ini juga hanya berlaku hingga usianya 70 tahun. Setelah itu tidak lagi berhak mencantumkan prof di depan namanya," bebernya.
Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu menambahkan pemberian pangkat akademik kehormatan untuk Menteri Pertanian melalui banyak pertimbangan. Salah satunya, manfaat yang diberikan oleh Syahrul dalam bidang non akademik.
Baca Juga: Menangis di Atas Mimbar, Begini Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Syahrul Yasin Limpo
Kata Dwia, saat masih menjabat Gubernur, peran Syahrul sangat besar bagi Unhas. Salah satunya adalah beasiswa untuk calon doktor.
"Bahkan ada yang dibiayai sampai profesor dari beasiswa itu. Banyak pertimbangan sehingga gelar ini kami berikan," ujarnya.
Syahrul Yasin Limpo juga punya tiga gelar doktor. Dua diantaranya yakni Honoris Causa di dapatkan dari perguruan tinggi luar negeri.
Kemudian, dua gelar master. Yakni mater hukum (MH) dan master sains (M.Si).
Syahrul juga pernah diberi penghargaan sebagai Bintang Mahaputra saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Padahal penghargaan ini sangat sulit didapat.
Diketahui, Bintang Mahaputra adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh pemerintah RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jadwal Lengkap Misa Natal 2025 di 11 Paroki Katolik Kota Makassar
-
Wajib Dikunjungi! MTF Market 'December Festive' Hadir di Makassar, Ada Apa Saja?
-
Warga Desa Sembuh dari Judi Online Berkat Program MBG
-
Stop Pesta Hura-hura! Andi Sudirman Ajak Warga Sulsel Tebar Kepedulian di Akhir Tahun
-
Resmi! UMP Sulawesi Selatan 2026 Naik, Ini Angka Pastinya