SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan Universitas Hasanuddin. Namun pangkatnya ternyata bisa dicabut sewaktu-waktu.
Ketua Dewan Profesor Unhas Prof Mursalim mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi Syahrul Yasin Limpo sebagai guru besar adalah bisa menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Kinerja mantan Gubernur Sulsel itu juga nantinya akan dievaluasi setiap tahun.
"Itu kan dievaluasi setiap tahun. Apakah pangkat yang diberikan masih layak untuk dipertahankan," ujarnya.
Kata Mursalim, Syahrul juga bisa menggunakan gelar profesor sewaktu-waktu di depan namanya. Asalkan mencantumkan nama Kampus Unhas.
"Karena pangkat yang didapatkan ini berbeda dengan yang didapatkan oleh profesor akademik," tambahnya.
Namun, gelar profesor untuk Syahrul punya masa waktu. Hanya berlaku sampai usia Syahrul Yasin Limpo mencapai 70 tahun. Setelahnya, tidak lagi digunakan.
Jika saat ini umur Syahrul Yasin Limpo 67 tahun. Maka tersisa 3 tahun untuk menggunakan pangkat profesor kehormatan tersebut.
"Ini juga hanya berlaku hingga usianya 70 tahun. Setelah itu tidak lagi berhak mencantumkan prof di depan namanya," bebernya.
Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu menambahkan pemberian pangkat akademik kehormatan untuk Menteri Pertanian melalui banyak pertimbangan. Salah satunya, manfaat yang diberikan oleh Syahrul dalam bidang non akademik.
Baca Juga: Menangis di Atas Mimbar, Begini Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Syahrul Yasin Limpo
Kata Dwia, saat masih menjabat Gubernur, peran Syahrul sangat besar bagi Unhas. Salah satunya adalah beasiswa untuk calon doktor.
"Bahkan ada yang dibiayai sampai profesor dari beasiswa itu. Banyak pertimbangan sehingga gelar ini kami berikan," ujarnya.
Syahrul Yasin Limpo juga punya tiga gelar doktor. Dua diantaranya yakni Honoris Causa di dapatkan dari perguruan tinggi luar negeri.
Kemudian, dua gelar master. Yakni mater hukum (MH) dan master sains (M.Si).
Syahrul juga pernah diberi penghargaan sebagai Bintang Mahaputra saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Padahal penghargaan ini sangat sulit didapat.
Diketahui, Bintang Mahaputra adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh pemerintah RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok