SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo resmi mendapat pangkat profesor. SYL dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum tata negara di Ruang Senat Universitas Hasanuddin, Kamis, 17 Maret 2022.
Ternyata di balik pangkatnya itu, Syahrul Yasin Limpo punya cerita unik. Ia mengaku 20 tahun terakhir, diam-diam rutin membuka kelas khusus di warung kopi.
Kelas khusus yang dimaksud adalah, diskusi warung kopi. Ia mengaku kerap mengajak profesor dan doktor dari latar belakang berbeda untuk berdiskusi.
Saat berdiksusi itu, Syahrul mengaku lebih banyak diam dan menyimak. Bahkan diam-diam merekam pembicaraan itu agar mudah diingat.
"Mereka bicara sesuai ilmunya. Diam-diam saya mendengar, menyimak, mencatat dan bertanya. Bahkan sembunyi-sembunyi merekam percakapan itu," ujar Syahrul.
Ia mengaku dengan "kelas khusus" itu, harusnya sudah lama menamatkan gelarnya sebagai doktor. Karena secara tidak langsung, ia sudah diajar oleh guru besar dengan durasi waktu hingga 90 menit.
"Kadang juga belasan guru besar kasih waktu lebih dari dua jam," kelakar Syahrul mengawali orasi ilmiahnya.
Di hadapan majelis wali amanat, dewan profesor dan para undangan, Syahrul membawakan orasi ilmiah berjudul 'Hibridisasi Hukum Tata Negara Posivistik Dengan Kearifan Lokal Dalam Mengurai Kompleksitas Kepemerintahan'.
Syahrul mengatakan dia adalah profesor lapangan. Ia menjalani karir di dunia pemerintahan dengan memanfaatkan pengetahuan formal dari ilmu hukum dan administrasi negara dan kearifan lokal dari warisan leluhur Bugis-Makassar.
Baca Juga: Ketua Dewan Profesor Unhas: Syahrul Yasin Limpo Tidak Dapat Gelar Profesor Kehormatan
"Dengan dasar itulah, pidato ini saya beri judul "Hibridisasi Hukum Tata Negara Positivistik dengan Kearifan Lokal dalam Mengurai Kompleksitas Kepemerintahan". Semoga pemikiran ini dapat dipetakan menjadi pengetahuan eksplisit dalam perspektif hukum tata negara dan kepemerintahan," katanya.
Syahrul sendiri menempuh pendidikan formal pada program S1,S2 dan S3 di bidang ilmu hukum. Kemudian, satu ilmu magisternya juga dilengkapi dari bidang administrasi negara.
Di balik pendidikan formal itu, Syahrul terlibat di dunia birokrasi pemerintahan selama 40 tahun.
Awal karirnya, ia mengemban tugas sebagai Lurah, kemudian Camat, Sekretaris Daerah dan Bupati dua periode. Semuanya di Kabupaten Gowa.
Syahrul kemudian menjalani tugas sebagai birokrat di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, lalu menjadi Wakil Gubernur satu periode dan Gubernur dua periode.
"Saat ini saya dipercayakan oleh Bapak Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pertanian. Itu adalah rangkaian pengabdian saya di dunia pemerintahan yang telah memberi banyak pelajaran penting," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ketua Dewan Profesor Unhas: Syahrul Yasin Limpo Tidak Dapat Gelar Profesor Kehormatan
-
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Orang Pertama di Indonesia Dapat Pangkat Profesor Kehormatan dari PTNBH
-
Anggota Senat Akademik Unhas: Syahrul Yasin Limpo Diberi Gelar Profesor Kehormatan, Bukan Profesor Akademik
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar