Artinya, harkat, martabat dan gengsinya rakyat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah. Perwujudan dari segala upaya ada kalau rakyat terlibat dan melibatkan diri di dalamnya, Maka perintahkan rakyat seperti yang mereka harapkan dan butuhkan.
Pranata Bugis yang menegaskan pentingnya pemimpin dan pemerintah termaktup dalam petikan lontaraq berikut ini;
Narekko makkompe'i beccie'e masolanni lipu'e. Leggai'i welong panasa'e masoobbuni lempu'e. Ri tongengengi salae, ripassalai tongengng'e. Si anre bale tau'e. Si balu-balu si abbelli-belliang. Natuoini serri' dapurengnge, Ri-paoppang palungenge, ri sappeang pattapie. Ri sellorang alue...
Artinya, bilamana norma tidak dipatuhi maka rusaklah negeri ini. Tidak memutik pucuk nangka (kejujuran), bersembunyi kebenaran. Dibenarkan yang salah, dan disalahkan yang benar. Saling makan-memakanlah orang bagaikan ikan, saling jual-menjual, saling beli-membeli. Dapur ditumbuhi rerumputan, lesung ditelungkupkan penampi beras digantung. Penumbuk padi disandarkan... (Mattulada, 1985:343).
Baca Juga: Banyak Dapat Ilmu di Warung Kopi, Syahrul Yasin Limpo: Saya Profesor Lapangan
Saya sengaja menceritakan kearifan lokal Bugis Makassar terkait hukum tata negara dan kepemerintahan yang dipraktekkan pada masa lampau, untuk mengingatkan sistem hukum Indonesia agar mempertimbangkan basis budaya dan aspek sosiologis dalam teorisasi hukum. Saya menyadari, upaya untuk menampilkan secara holistik pemikiran hukum sebagai basis teorisasi hukum di Indonesia adalah pekerjaan besar yang membutuhkan ketelatenan, terutama oleh komunitas akademia.
Oleh karena, teorisasi hukum yang demikian mengandung kompleksitas yang tinggi, bukan hanya mengacu pada konsep hukum normatif semata-mata, akan tetapi juga mempertimbangkan setting sosial, budaya dan politik kita sendiri. Langkah yang perlu digagas dan komitmen yang harus ditegaskan adalah, bangsa Indonesia harus berani menentukan apa yang paling baik bagi bangsanya, termasuk dalam membangun teori hukum yang memiliki karakteristik ke Indonesiaan.
Bila perlu, kita membutuhkan cara pandang yang terhadap hukum tata negara, seperti yang dikembangkan oleh aliran critical legal studies. Mereka menganalisis secara tajam hukum tata negara yang direlasikan dengan ekonomi, politik, kebudayaan, idiologi, bahasa dan nilai. Pendekatan kritis pada ilmu hukum tata negara akan mengisi dan mewarnai "kekosongan besar" karena redupnya diskursus hukum tata negara selama rezim Orde Baru.
Ini penting, karena kita semua sedang hidup dalam satu alam besar yang bernama globalisasi. Aras global adalah hasil pertautan tak terhingga dari aras-aras lokal, pertautan ini saya sebut sebagai proses glokalisasi menyatunya yang lokal menjadi global ataupun bertautnya yang global kepada yang lokal. Situasi ini semestinya menyadarkan kita semua, untuk bersiaga memasuki pemikiran dan teorisasi hukum yang mungkin saja merespons pemikiran postmodernisme."
Hadirin yang saya hormati,
Baca Juga: Ketua Dewan Profesor Unhas: Syahrul Yasin Limpo Tidak Dapat Gelar Profesor Kehormatan
Pada bagian berikut ini saya akan menguraikan bagaimana saya berselancar di tengah kompleksitas kepemerintahan melalui hibiridisasi ilmu hukum positivistik dengan kearifan lokal. Kepemerintahan (governance) merujuk pada cara sebuah rezim melaksanakan amanat dengan semestinya demi kemaslahatan masyarakat melalui pengelolaan berbagai sumberdaya.
Berita Terkait
-
Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Segera Eksekusi SYL
-
Jadi Tersangka KPK, Eks Pejabat Kemenag Wisnu Haryana Ngaku Dicecar Penyidik soal Aliran Duit SYL
-
Kasasi Ditolak MA, SYL Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
-
Beda Aliran Uang Hana Hanifah dan Nayunda Nabila dari Pejabat, Bak Bumi dan Langit
-
Berdalih Pengajian untuk Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Disebut Hina Polri dan Pakai Alasan Tak Masuk Akal
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta