SuaraSulsel.id - Syahrul Yasin Limpo disebut orang pertama di Indonesia yang mendapat pangkat profesor kehormatan dari Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTNBH.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Profesor Unhas, Profesor Mursalim.
Menurut Mursalim, ini pertama kalinya Perguruan Tinggi Berbadan Hukum di Indonesia memberikan pangkat profesor kehormatan.
"Di seluruh Indonesia baru pertama kali Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang beri pangkat kehormatan profesor. Baru kali ini," katanya, Rabu, 16 Maret 2022.
Ia mengatakan Syahrul Yasin Limpo diberi pangkat sebagai guru besar di bidang hukum. Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu akan dikukuhkan di Gedung Rektorat Unhas, Kamis, 17 Maret 2021.
Syahrul Yasin Limpo akan membawakan orasi ilmiah berjudul 'Hibridisasi Hukum Tata Negara Positivistik Dengan Kearifan Lokal Dalam Mengurai Komplesitas Kepemerintahan".
Ia menjelaskan pemberian pangkat profesor kehormatan ke Syahrul sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 38 tahun 2021. Disitu acuannya jelas, termasuk syarat yang harus dipenuhi oleh calon profesor.
Salah satunya adalah memiliki pengetahuan Tacit dan Eksplisit. Artinya, calon profesor ini tidak hanya punya pengalaman tapi juga punya hasil karya yang dipublikasikan dan diimplementasikan.
"Jadi di aturan itu Rektor boleh mengangkat guru besar dan mendapat pertimbangan dari senat akademik. Jadi siapa saja yang mengajukan diri asal dianggap punya pengetahuan tacit dan eksplisit dari tim ahli yang menilai," tegasnya.
Tim ahli yang ditunjuk Unhas untuk menilai Syahrul berasal dari internal fakultas hukum dan ahli hukum luar kampus. Penunjukan tim ahli juga dilakukan oleh rektor.
Kata Mursalim, Syahrul juga berhak memasang nama pangkat Profesor di depan namanya. Hanya saja ada aturannya.
Syaratnya adalah Syahrul wajib mencantumkan nama universitas yang memberinya pangkat. Beda dengan profesor reguler, yang cukup kata prof saja.
"Kalau profesor kehormatan harus dalam kurung perguruan tinggi yang berikan. Jadi kalau kayak syahrul, Prof (Unhas) Syahrul Yasin Limpo," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Anggota Senat Akademik Unhas: Syahrul Yasin Limpo Diberi Gelar Profesor Kehormatan, Bukan Profesor Akademik
-
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Akan Diberi Gelar Profesor Kehormatan 17 Maret 2022
-
Kualitasnya Dinilai Lebih Baik daripada Anorganik, Mentan Dorong Petani Bisa Menghasilkan Pupuk Organik secara Mandiri
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar