SuaraSulsel.id - FA (48 tahun) terlapor pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menyiksa istrinya, SZ (36 tahun). Anaknya pun tidak luput dari aksi kekerasan.
Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Meisye Papayungan mengatakan korban SZ sebenarnya sudah dua kali melaporkan pelaku ke polisi. Pertama karena kasus KDRT yang dialaminya, kedua karena kasus kekerasan terhadap anak.
Meysie mengaku pasangan suami istri ini punya dua anak. Satu anaknya berkebutuhan khusus.
"Anaknya juga dipukul. Sudah dilaporkan," ujar Meysie, Rabu, 23 Februari 2022.
Namun, pihak Polres lamban menangani kasus ini. Padahal, laporannya sudah cukup lama.
DPPPA kemudian menanyakan alasannya ke penyidik. Ternyata FA tidak kooperatif.
Selain itu belakangan diketahui FA juga punya saudara di Mabes Polri dan Polda Sulsel.
Penyidik bahkan sempat mendatangi rumah pelaku. Namun dihalang-halangi oleh saudara pelaku yang berprofesi sebagai polisi.
Meysie berharap kasus ini mendapat perhatian oleh aparat penegak hukum. Apalagi korban SZ saat ini mengalami tekanan.
Baca Juga: Momen David da Silva Cetak Gol Tercepat di Era Liga 1, Cuma Butuh 12 Detik
FA bahkdan disebut sering datang melakukan teror di Rumah Aman milik DPPPA Pemprov Sulsel. Ia sampai menggedor-gedor pagar.
Belakangan FA kembali dilaporkan karena kasus penganiayaan. Ia memukul pegawai pendamping sosial di Rumah Aman.
"Pegawai kami juga ketakutan. Apalagi disitu tidak ada pengamanan khusus. Kita harap kasusnya bisa ditangani secepatnya," ujar Meysie.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Haryanto yang dimintai keterangan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
Ia berdalih FA sebelumnya tidak pernah memenuhi panggilan polisi karena positif Covid-19.
"Terlapor positif Covid-19 dua kali makanya pemeriksaan tertunda. Tapi segera kita panggil lagi," ungkap Budi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mulai 30 April 2022 Warga Makassar, Gowa, Maros, Takalar, dan Pangkep Tidak Bisa Nonton TV Pakai Saluran Biasa
-
Perempuan Asal Jawa Barat Hamil 8 Bulan Jadi Korban KDRT di Makassar, Butuh Pertolongan
-
Korban KDRT di Kota Makassar Tidak Bisa Ditolong Polisi, Alasannya Pelaku Punya Keluarga di Mabes Polri
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat