SuaraSulsel.id - FA (48 tahun) pengusaha alat kesehatan di Kota Makassar dilaporkan melakukan kasus kekerasan terhadap istrinya, SZ (36 tahun). Sayangnya, terduga pelaku tidak bisa diproses. Karena beredar kabar saudara pelaku adalah anggota polisi.
Perempuan SZ disebut mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah sejak lama. Ia melaporkan kejadian ini ke polisi pada 21 Januari 2022.
SZ juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi rumah aman milik UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Sulsel. Untuk mengamankan korban.
Petugas Pendamping Hukum DPPPA Pemprov Sulsel Nurul Amalia mengaku, pihaknya sempat mendapat intimidasi dari pelaku. Bahkan salah satu petugas pendamping juga mengalami kekerasan fisik oleh pelaku FA.
"Saat kami melakukan pendampingan untuk korban, ada yang dibutuhkan yakni mainan. Untuk dijadikan barang bukti ke polisi. Disitulah kejadian dimulai," ujar Nurul, Rabu, 23 Februari 2022.
Nurul mengatakan sempat mengantar SZ kembali ke rumahnya. Untuk mengambil mainan anaknya, pada 4 Februari 2022. Mainan itu hendak dijadikan alat bukti sebagai laporan tambahan ke polisi.
Saat pulang, mereka ternyata dibuntuti oleh pelaku. Sesampai di Rumah Aman, FA hendak memukul Nurul menggunakan helm. Untungnya Nurul berhasil melarikan diri.
"Kalau saya ingat itu saya merinding. Dia teriak, 'eh kau siapa. Dia ambil helm, dia kejar saya dia mau pukul pakai helm. Saya lari sambil teriak Allahu Akbar, kenapa kita mau pukul orang puasa," ujar Nurul menirukan perbuatan pelaku.
Aksi pelaku berhenti. Saat salah satu pekerja sosial di rumah aman bernama Bowo keluar berusaha menenangkan pelaku. Namun belum sempat berbicara, pelaku FA malah menghantam muka Bowo.
"Pipi dan rahangnya ditinju. Kami sudah laporkan ke Polrestabes Makassar," tutur Nurul.
Laporan Tidak Bisa Diproses
Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meisye Papayungan mengaku pelaku tidak bisa diproses polisi. Penyidik bahkan angkat tangan.
Alasannya, karena pelaku merupakan keluarga polisi. Satu saudaranya bertugas di Mabes Polri. Satunya lagi adalah anggota polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara.
Meysie mengaku polisi sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan ke pelaku sebagai saksi. Namun selalu mangkir.
"Pernah penyidik datangi di rumahnya, terus kakaknya yang polisi bilang saya ini polisi. Kau ndak kenal saya?," ujar Meysie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang