SuaraSulsel.id - FA (48 tahun) pengusaha alat kesehatan di Kota Makassar dilaporkan melakukan kasus kekerasan terhadap istrinya, SZ (36 tahun). Sayangnya, terduga pelaku tidak bisa diproses. Karena beredar kabar saudara pelaku adalah anggota polisi.
Perempuan SZ disebut mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah sejak lama. Ia melaporkan kejadian ini ke polisi pada 21 Januari 2022.
SZ juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi rumah aman milik UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Sulsel. Untuk mengamankan korban.
Petugas Pendamping Hukum DPPPA Pemprov Sulsel Nurul Amalia mengaku, pihaknya sempat mendapat intimidasi dari pelaku. Bahkan salah satu petugas pendamping juga mengalami kekerasan fisik oleh pelaku FA.
"Saat kami melakukan pendampingan untuk korban, ada yang dibutuhkan yakni mainan. Untuk dijadikan barang bukti ke polisi. Disitulah kejadian dimulai," ujar Nurul, Rabu, 23 Februari 2022.
Nurul mengatakan sempat mengantar SZ kembali ke rumahnya. Untuk mengambil mainan anaknya, pada 4 Februari 2022. Mainan itu hendak dijadikan alat bukti sebagai laporan tambahan ke polisi.
Saat pulang, mereka ternyata dibuntuti oleh pelaku. Sesampai di Rumah Aman, FA hendak memukul Nurul menggunakan helm. Untungnya Nurul berhasil melarikan diri.
"Kalau saya ingat itu saya merinding. Dia teriak, 'eh kau siapa. Dia ambil helm, dia kejar saya dia mau pukul pakai helm. Saya lari sambil teriak Allahu Akbar, kenapa kita mau pukul orang puasa," ujar Nurul menirukan perbuatan pelaku.
Aksi pelaku berhenti. Saat salah satu pekerja sosial di rumah aman bernama Bowo keluar berusaha menenangkan pelaku. Namun belum sempat berbicara, pelaku FA malah menghantam muka Bowo.
"Pipi dan rahangnya ditinju. Kami sudah laporkan ke Polrestabes Makassar," tutur Nurul.
Laporan Tidak Bisa Diproses
Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meisye Papayungan mengaku pelaku tidak bisa diproses polisi. Penyidik bahkan angkat tangan.
Alasannya, karena pelaku merupakan keluarga polisi. Satu saudaranya bertugas di Mabes Polri. Satunya lagi adalah anggota polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara.
Meysie mengaku polisi sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan ke pelaku sebagai saksi. Namun selalu mangkir.
"Pernah penyidik datangi di rumahnya, terus kakaknya yang polisi bilang saya ini polisi. Kau ndak kenal saya?," ujar Meysie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online
-
Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban
-
5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online