- Kepolisian melakukan tes urine terhadap legislator Partai Amanat Nasional
- Polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai Kamrianto
- Kamrianto telah ditetapkan sebagai tersangka
SuaraSulsel.id - Kamrianto (31 tahun), anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang ditangkap karena menjadi otak dalam kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar dipastikan positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Muhammad Yusuf membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, pemeriksaan urine adalah salah satu rangkaian yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menyelidiki suatu kasus tindak pidana.
"Iya, betul positif setelah tes urine," kata Yusuf saat dikonfirmasi Kamis, 6 November 2025.
Sebelumnya, polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31) usai diduga menjadi menjadi otak dibalik kasus teror pembakaran mobil milik Iskandar yang merupakan kader Partai Demokrat.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan menegaskan akan mengambil sikap tegas terhadap anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kamrianto.
Ketua Harian DPW PAN Sulsel, Andi Edy Manaf mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Sinjai sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Kamrianto bisa diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sinjai Ditangkap, Tersangka Pembakaran Mobil Fortuner Kader Demokrat
"Pasti akan disikapi. Kita tunggu surat dari DPD PAN Sinjai sebagai pelaporan," tegas Edy Manaf.
Anggota DPRD Sinjai Ditangkap, Diduga Otaki Pembakaran Mobil Kader Demokrat
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31), setelah diduga menjadi otak di balik aksi teror pembakaran mobil milik Iskandar, seorang kader Partai Demokrat.
KM yang juga merupakan legislator muda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi belum memastikan apakah motifnya berkaitan dengan urusan politik. Penyelidikan sementara yang dilakukan polisi tengah mengarah ke sana.
Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 03.38 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
ASN Pemprov Sulsel Diperbolehkan Bekerja dari Rumah
-
Jangan Sampai Jadi Korban Arus Bawah Laut! Tips Aman Berlibur di Pantai
-
Ketua RT/RW Makassar Kini Digaji Rp300 Ribu hingga Rp1,2 Juta, Kinerja Jadi Penentu
-
Cekcok Soal Warisan, Pemuda di Gowa Tikam Paman Pakai Tombak
-
Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Akhirnya Dipecat, Rektor: Pelanggaran Etik Berat!