SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ariaty Puspasari Abady di Makassar, pada Selasa (22/2/2022) menyatakan bahwa berkenaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), pihaknya akan kembali menghidupkan bank sampah sebagai upaya mengatasi tingginya volume sampah di Kota Makassar.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mencatat sekitar 300 unit bank sampah aktif tersisa dari 1.000 unit bank sampah yang pernah dimiliki Kota Makassar.
"Kami akan mendorong camat dan lurah untuk bisa menghidupkan kembali bank sampah yang sebelumnya sudah hadir. Dulunya banyak sekali, hampir 1.000 tetapi sekarang ini tinggal 300 unit," ungkap Puspa.
Oleh karena itu, DLH Makassar siap memfasilitasi masyarakat atau wilayah yang ingin mengembangkan kembali bank sampah atau bahkan membangun bank sampah baru.
"Simpulnya ada di pemerintah kecamatan dan kelurahan karena itu di wilayah pembinaannya. Untuk memfasilitasi kami bisa, tapi lebih ke wilayah," tambah Puspa.
Berdasarkan hasil kajian terakhir DLH Makassar, setiap orang di Makassar menghasilkan 0,6 kg sampah per hari. Sehingga jika ditotal dengan jumlah penduduk Kota Makassar yang mencapai 1,5 juta jiwa, maka volume sampah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.100 ton per hari.
Sementara DLH Makassar menyebutkan bahwa bank sampah yang aktif saat ini mampu mereduksi sampah hingga 200 ton per hari.
"Itu baru sekitar 300 bank sampah yang aktif, kalau seribu bank sampah aktif, maka bisa dibayangkan kita bisa mereduksi sampah jauh lebih banyak lagi," ujar Puspa.
Sekitar 300 unit bank sampah tersebut disebut masih aktif melakukan transaksi di bank sampah induk/pusat yang ada di Toddopuli, Makassar.
Baca Juga: Selain Suplai Kebutuhan Isi Ulang Baterai Kendaraan Listrik, Pertamina Siapkan Green Energy Station
Lebih jauh, Puspa menjelaskan bahwa permasalahan sampah begitu kompleks, terlebih pada sampah rumah tangga yang juga banyak menghasilkan sampah makanan, sedangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dianggap bukan menjadi tempat pembuangan sisa makanan.
Sampah makanan tidak layak untuk dibuang ke TPA tetapi masih perlu dilakukan pengelolaan, seperti bisa dijadikan kompos, biodigester atau bahan untuk makan maggot.
"Jadi itu memang pekerjaan rumah kita semua, bukan hanya pemerintah, tapi kita bicara juga partisipasi masyarakat, karena urusan sampah ini tidak akan selesai jika dari sumber sampahnya sendiri tidak dikelola dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
DLH DKI Sudah Uji Coba Lagi RDF Rorotan, Target Operasi Resmi Awal November
-
Dari Sampah Jadi Emas: Kisah Inspiratif Bank Sampah di Dago Barat
-
Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta
-
Peduli Pendidikan Rakyat, Pegadaian Berikan Beasiswa Bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang
-
Rp1,2 Triliun Uang Pemprov Sulsel Mengendap di Bank
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya