SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ariaty Puspasari Abady di Makassar, pada Selasa (22/2/2022) menyatakan bahwa berkenaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), pihaknya akan kembali menghidupkan bank sampah sebagai upaya mengatasi tingginya volume sampah di Kota Makassar.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mencatat sekitar 300 unit bank sampah aktif tersisa dari 1.000 unit bank sampah yang pernah dimiliki Kota Makassar.
"Kami akan mendorong camat dan lurah untuk bisa menghidupkan kembali bank sampah yang sebelumnya sudah hadir. Dulunya banyak sekali, hampir 1.000 tetapi sekarang ini tinggal 300 unit," ungkap Puspa.
Oleh karena itu, DLH Makassar siap memfasilitasi masyarakat atau wilayah yang ingin mengembangkan kembali bank sampah atau bahkan membangun bank sampah baru.
Baca Juga: Selain Suplai Kebutuhan Isi Ulang Baterai Kendaraan Listrik, Pertamina Siapkan Green Energy Station
"Simpulnya ada di pemerintah kecamatan dan kelurahan karena itu di wilayah pembinaannya. Untuk memfasilitasi kami bisa, tapi lebih ke wilayah," tambah Puspa.
Berdasarkan hasil kajian terakhir DLH Makassar, setiap orang di Makassar menghasilkan 0,6 kg sampah per hari. Sehingga jika ditotal dengan jumlah penduduk Kota Makassar yang mencapai 1,5 juta jiwa, maka volume sampah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.100 ton per hari.
Sementara DLH Makassar menyebutkan bahwa bank sampah yang aktif saat ini mampu mereduksi sampah hingga 200 ton per hari.
"Itu baru sekitar 300 bank sampah yang aktif, kalau seribu bank sampah aktif, maka bisa dibayangkan kita bisa mereduksi sampah jauh lebih banyak lagi," ujar Puspa.
Sekitar 300 unit bank sampah tersebut disebut masih aktif melakukan transaksi di bank sampah induk/pusat yang ada di Toddopuli, Makassar.
Baca Juga: Gojek-TBS Electrum Uji Coba Komersial Sepeda Motor Listrik bersama Pertamina, Gogoro, dan Gesits
Lebih jauh, Puspa menjelaskan bahwa permasalahan sampah begitu kompleks, terlebih pada sampah rumah tangga yang juga banyak menghasilkan sampah makanan, sedangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dianggap bukan menjadi tempat pembuangan sisa makanan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
DLH DKI Jakarta Angkut 2000 Ton Sampah Pasca Banjir
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance