Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 17 Februari 2022 | 06:00 WIB
Rumah Adat Papua (Youtube Suku Kriting)

SuaraSulsel.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sepakat untuk menjadikan kondisi di Papua dan Papua Barat semakin kondusif. Dengan memperkuat pendekatan humanis emosional melalui tokoh masyarakat Papua.

"Pemerintah Pusat melalui Kemenko Polhukam telah menjadikan Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua sebagai mitra kerja strategis dalam membangun Papua dengan mengedepankan pendekatan humanis emosional kebangsaan," ujar Bamsoet usai pertemuan antara Pimpinan MPR RI, MPR RI For Papua, dan Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, sebagaimana keterangannya di Jakarta, Rabu 16 Februari 2022.

MPR For Papua beranggotakan 21 anggota MPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat. Terdiri dari 4 anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua, 4 anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, 10 anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua, dan 3 anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat.

Ia menilai forum ini akan sangat tepat untuk menjembatani sekaligus membantu mensosialisasikan berbagai program kerja yang telah dilakukan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua.

Baca Juga: Ramses Ohee Tokoh Papua Pelaku Sejarah Penentuan Pendapat Rakyat Papua Terbaring Sakit di Rumah Sakit

"Selain itu, perlu juga dukungan dari ketua umum dan pimpinan partai politik karena partai politik memiliki kader hingga ke tingkat desa, RW, hingga RT, untuk menguatkan jaring kebangsaan di Papua," ucap Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia.

Antara lain melalui UU. No.2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Keputusan Presiden (Keppres) No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, pembangunan kesejahteraan di Papua harus diarahkan pada transformasi otonomi khusus yang difokuskan pada 5 kerangka percepatan.

Baca Juga: Universitas Internasional Papua Diharapkan Percepat Pembangunan Kesejahteraan Warga Papua

Secara garis besar meliputi percepatan pembangunan SDM unggul, inovatif, dan berkarakter, percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup, serta percepatan reformasi birokrasi.

"Seluruhnya terfokus pada semangat keberpihakan kepada warga asli Papua, dan bermuara pada terwujudnya masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat," demikian Bamsoet. (Antara)

Load More