SuaraSulsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memutuskan menahan 13 orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
Para tersangka yang ditahan itu kini akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan penyerahan dilakukan setelah ke-13 orang tersangka tersebut selesai menjalani pemeriksaan kesehatan. Hingga proses administrasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, hari ini.
"Penangkapannya ini sudah. Tinggal penyerahannya saja. Lengkap tersangkanya," kata Fadli saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis 30 Desember 2021.
Alasan penahanan, kata Fadli, adalah untuk mempercepat proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) di Kejaksaan Tinggi Sulsel.
"Untuk mempercepat tahap dua," terang Fadli.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, para tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batu Makassar tersebut memang sudah ada di dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Sedangkan, para kerabatnya juga terlihat berdatangan satu persatu. Membawakan tas yang berisi berbagai macam persiapan para tersangka untuk menjalani masa penahanan nantinya.
Setelah proses pemeriksaan kesehatan dan administrasi selesai. Para tersangka kemudian dimasukkan ke Rutan Polda Sulsel. Untuk ditahan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Baca Juga: 5 Pejabat Dinas Kesehatan Kota Makassar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Batua
Para tersangka yang ditahan itu masing-masing diketahui berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, APR dan RP.
Hal ini dilakukan setelah penyidik menilai berkas perkara para tersangka sudah lengkap atau P21.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel pada tanggal 14 Juli 2021 diketahui bahwa hasil kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar sebesar Rp22 miliar lebih alias total lost.
Sementara, total anggaran yang disediakan untuk pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar yang beralamat di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, Makassar hingga selesai sekitar Rp120 miliar.
Dengan keluarnya hasil laporan pemeriksaan dari BPK RI tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku. Untuk segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
Dari 13 orang tersangka tersebut, ada yang berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Pekerjaan (PPTK), Konsultan Pengawas, Kelompok Kerja (Pokja), Tim PHO, pelaksana pekerjaan (rekanan), broker pekerjaan hingga aktor intelektual yang merancang melakukan korupsi. Terhadap anggaran kegiatan pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar itu, memang sudah ada niat persekongkolan jahat dari para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Niat jahat itu sudah diatur sejak masih dalam proses tender.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kontributor : Muhammad Aidil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN