SuaraSulsel.id - Polda Sulsel berjanji akan mengumumkan nama-nama tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar hari ini. Sebelumnya penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka. Disebut-sebut jumlahnya 13 orang.
Berdasarkan hasil penelusuran di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kota Makassar, berikut daftar perusahaan yang terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar. Sejak perencanaan hingga pembangunan tahap pertama dan kedua :
1. PT Narayana Adicipta
Master Plan Persiapan Rumah Sakit Batua dikerjakan oleh PT. Narayana Adicipta. Perusahaan ini beralamat di Jalan Palm Raja C4 Nomor 03 Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Hari Ini Polda Sulsel Umumkan Nama Tersangka Korupsi Rumah Sakit Batua Makassar
Anggaran berasal dari APBD Kota Makassar Tahun 2016. Dengan nilai Pagu Rp 450 Juta. HPS Rp 440,9 Juta.
2. PT Pandu Persada
Maret Tahun 2017 dilakukan tender Perencanaan Pembangunan Gedung Puskesmas Batua atau Rumah Sakit Batua dengan nilai HPS Rp 1,2 miliar. Pemenang tender adalah PT. Pandu Persada. Alamat perusahaan Jalan Soma Nomor 15 Kiaracondong - Bandung, Jawa Barat.
3. PT Global Madanindo Konsultan
Juni 2017 dilakukan tender UKL-UPL Puskesmas Batua atau Rumah Sakit Batua dengan HPS Rp 99,8 Juta. Perusahaan pemenang adalah PT Global Madanindo Konsultan alamat Jalan Perdamanai 111 No 23 Makassar.
Baca Juga: Syarat Isolasi Mandiri di Asrama Haji Sudiang, Satgas : Hanya Melampirkan Bukti Swab PCR
4. Lembaga Konsultasi Manajemen Rumah Sakit Star Six
Juli 2017 dilakukan tender Study Kelayakan Puskesmas Batua dengan nilai HPS 149,9 juta. perusahaan pemenang tender adalah Lembaga Konsultasi Manajemen Rumah Sakit Star Six. Alamat perusahaan Jalan Urip Sumoharjo Gedung Graha Pena, Kota Makassar.
5. CV Sukma Lestari
Maret 2018 dilakukan tender Pengawasan Pembangunan Gedung Puskesmas Batua atau Rumah Sakit Batua dengan nilai hasil negosiasi dari HPS sebesar Rp 307,5 juta. Perusahaan pemenang adalah CV Sukma Lestari beralamat di Jalan Baji Minasa Komp PK/PU Nomor 11 Makassar.
6. PT Sultana Anugrah
Pembangun Rumah Sakit Batua Tahap 1 dimulai Juli 2018. Perusahaan pemenang tender adalah PT Sultana Anugrah dengan alamat Jalan Baji Gau Nomor 5 Makassar, dengan harga penawaran Rp 25,5 miliar.
7. PT Primatama Prima Konsultana
Maret 2019 dilakukan tender Pengawasan Pembangunan Gedung Puskesmas Batua Tahap II. Dengan nilai HPS Rp 804.3 Juta. Perusahaan pemenang tender adalah PT Primatama Prima Konsultana. Alamat perusahaan BTN Minasa Upa Blok N10 NO.20 - Makassar.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
-
Menilik 'Darah Makassar' Denny Sumargo, Gentle Satroni Rumah Farhat Abbas
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Waspadai 'Tembok' PSM Makassar
-
Ambruk saat Pengecoran, Jembatan Rp771 Juta di Makassar Belum Sempat Dipakai!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup