SuaraSulsel.id - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar. Tersangka yang ditetapkan berjumlah 13 orang.
Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Mereka yang ditetapkan masing-masing diketahui berinisial AN, SR, MA, SM, HS, MW, AS, MK, HIHS, AEH, DR, AFR dan RP.
"Yang kita tetapkan sebagai tersangka saat ini 13 orang. Kemudian bisa berkembang. Jadi untuk sementara ini yang kita sampaikan 13 orang," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri kepada SuaraSulsel.Id, saat menggelar press rilis di Ruang Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Jalan Printis Kemerdekaan Makassar, Senin 2 Agustus 2021.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel pada tanggal 14 Juli 2021 diketahui bahwa hasil kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar sebesar Rp 22 miliar lebih alias total lost.
"Tanggal 14 kamarin kita ketemu melalui daring zoom metting dengan kawan-kawan dari BPK RI yang menyampaikan hasil dari pada LHP yang ternyata penyampaian yang kami lihat secara lisan dan tertulis, faktanya pembangunannya total lost. Jadi kerugian negara itu kisaran Rp 22 miliar lebih yang anggapan dari pemeriksa audit dari pemeriksa BPK RI. Tanpa hasil audit dari BPK RI kita tidak bisa tetapkan tersangka," jelas Widoni.
Dengan keluarnya hasil laporan pemeriksaan dari BPK RI tersebut, kata Widoni, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku untuk segara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
Kata Widoni, para pelaku yang diperiksa pihaknya dipastikan adalah orang-orang yang memang memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tersebut.
Senada dengan Widoni, PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengungkapkan bahwa dari 13 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pembangunan Rumah Sakit Batua, Kota Makassar tersebut berasal dari berbagai kalangan. Antaranya
"Ada dari dinas, ponja, ada pelaksana sama konsultan Anggota banggar pendalaman," katanya.
Baca Juga: 7 Perusahaan Pemenang Tender Rumah Sakit Batua Makassar, Polisi Umumkan Tersangka Hari Ini
Kontributor : Muhammad Aidil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar