SuaraSulsel.id - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar. Tersangka yang ditetapkan berjumlah 13 orang.
Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Mereka yang ditetapkan masing-masing diketahui berinisial AN, SR, MA, SM, HS, MW, AS, MK, HIHS, AEH, DR, AFR dan RP.
"Yang kita tetapkan sebagai tersangka saat ini 13 orang. Kemudian bisa berkembang. Jadi untuk sementara ini yang kita sampaikan 13 orang," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri kepada SuaraSulsel.Id, saat menggelar press rilis di Ruang Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Jalan Printis Kemerdekaan Makassar, Senin 2 Agustus 2021.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel pada tanggal 14 Juli 2021 diketahui bahwa hasil kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar sebesar Rp 22 miliar lebih alias total lost.
"Tanggal 14 kamarin kita ketemu melalui daring zoom metting dengan kawan-kawan dari BPK RI yang menyampaikan hasil dari pada LHP yang ternyata penyampaian yang kami lihat secara lisan dan tertulis, faktanya pembangunannya total lost. Jadi kerugian negara itu kisaran Rp 22 miliar lebih yang anggapan dari pemeriksa audit dari pemeriksa BPK RI. Tanpa hasil audit dari BPK RI kita tidak bisa tetapkan tersangka," jelas Widoni.
Dengan keluarnya hasil laporan pemeriksaan dari BPK RI tersebut, kata Widoni, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku untuk segara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
Kata Widoni, para pelaku yang diperiksa pihaknya dipastikan adalah orang-orang yang memang memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tersebut.
Senada dengan Widoni, PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengungkapkan bahwa dari 13 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pembangunan Rumah Sakit Batua, Kota Makassar tersebut berasal dari berbagai kalangan. Antaranya
"Ada dari dinas, ponja, ada pelaksana sama konsultan Anggota banggar pendalaman," katanya.
Baca Juga: 7 Perusahaan Pemenang Tender Rumah Sakit Batua Makassar, Polisi Umumkan Tersangka Hari Ini
Kontributor : Muhammad Aidil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!